SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Mentahnya pengadaan mobil Esemka bagi Ketua DPRD Solo disebut-sebut tak hanya bersumber dari ketidaksesuaian prototype. Legalitas Esemka yang hingga kini belum jelas dianggap menjadi penghambat utama pembelian produk dalam negeri itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, menyatakan Pemkot belum pernah secara langsung menganggarkan pengadaan Esemka bagi Ketua DPRD di APBD tahun ini. Pasalnya, mobil yang mencuat di masa pemerintahan Wali Kota, Joko Widodo, ini belum jelas badan hukumnya. Hal ini menyebabkan Esemka urung masuk dalam Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami sudah sering konfirmasi tentang hal ini tapi belum dijawab,” ujar Sekda saat ditemui wartawan di Balai Kota, Selasa (30/7/2013).

Menurut Budi, pengadaan barang melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan legal formalnya. Pihaknya enggan berspekulasi yang menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Meski demikian, Sekda membuka peluang pengadaan Esemka di APBD 2014.

Sekda membantah pernyataan dewan yang menyebut spek mobil dinas (mobdin) DPRD harus sama dengan milik Wali Kota yakni sekitar 2.200 cc. Menurut Budi, kapasitas mesin sebesar itu merupakan plafon atas dan tidak menjadi patokan pengadaan mobdin.

Disinggung mendesaknya kebutuhan mobdin baru bagi Ketua DPRD, Sekda menyarankan dewan menyetujui pembelian mobil dengan merek lain. Jika masih ngotot ingin membeli Esemka, pihaknya membuka peluang di APBD 2014.

“Itu dengan catatan legalitas Esemka sudah jelas.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya