SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO– Kabid Perparkiran Dishub Solo, Moch. Usman, siap menindaklanjuti laporan tersebut. Dia mengatakan badan jalan kampung atau perumahan idealnya tidak digunakan untuk parkir kendaraan. Pemilik kendaraan seyogianya memarkir mobil di garasi atau tempat parkir. Usman beberapa kali mendapatkan curhat warga soal parkir mobil di pinggir jalan lingkungan.

Keluhan itu baru disampaikan warga melalui media sosial (medsos). Dishub belum menerima keluhan yang dilayangkan warga secara resmi lewat surat atau lisan. Usman memastikan jika mendapati keluhan dari warga, Dishub akan bertindak cepat menindaklanjutinya. Sebagai langkah awal, Dishub bakal menggelar audiensi lebih dulu dengan mengundang warga hingga lurah untuk membahas parkir kendaraan di badan jalan kampung atau lingkungan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami enggak bisa bertindak hanya berdasarkan keluhan yang muncul di medsos. Laporan harus tertulis disampaikan kepada kami atau bisa juga langsung ke Pak Wali. Yang jelas badan jalan kampung atau perumahan itu idealnya memang tidak dipakai untuk parkir kendaraan karena rawan mengganggu kepentingan umum, termasuk bisa menghalangi akses mobil pemadam kebakaran dan ambulans,” jelas Usman di Kantor Dishub, Senin (22/10/2018).

Dishub perlu menggelar audiensi untuk mendapatkan masukan warga soal pemasangan rambu larangan pakir di jalan lingkungan. Jika warga setuju, Dishub bakal memasang rambu itu. Dengan demikian, Dishub berhak menindak warga yang memarkir kendaraan di jalan kampung. Praktik itu melanggar aturan berlalu lintas.

Sanksi untuk mobil yang parkir di badan jalan lingkungan adalah penggembokan. “Intinya kembali lagi kepada kesepakatan warga. Jika sepakat jalan lingkungan dipasangi rambu larangan parkir, kami siap untuk memasangnya. 30 Hari setelah pemasangan rambu itu, kami mulai memberlakukan aturan. Jika masih ada kendaraan yang nekat parkir di zona larangan parkir, terpaksa akan kami gembok,” jelas Usman. (Irawan Sapto Adhi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya