SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (Solopos/Dok)

Mobil dinas Lebaran di Klaten boleh digunakan untuk mudik.

Solopos.com, KLATEN  – Pemkab Klaten memperbolehkan para pegawai menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik Lebaran. Pada bagian lain, pemkab melarang PNS dilarang menerima bingkisan Lebaran dalam bentuk apapun.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan penggunaan mobdin untuk mudik Lebaran tak jadi soal asal pengguna tetap bertanggup jawab. Selain itu, segala pembiayaan mobdin selama digunakan untuk mudik Lebaran ditanggung oleh pengguna.

“Seperti untuk biaya bahan bakar serta perbaikan mobil jika terjadi kerusakan. Semuanya ditanggung oleh pegawai yang menggunakan untuk mudik,” katanya, Kamis (9/7/2015).

Terkait penggunaan mobdin selama Lebaran, Jaka menjelaskan pencatatan berada di Bagian Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Mobdin yang melekat pada jabatan kepala SKPD atau instansi di lingkungan pemkab saat ini mencapai 267 unit.

Pada bagian lain, Jaka menegaskan para PNS dilarang menerima bingkisan Lebaran. Dikhawatirkan, bingkisan yang diterima para PNS berpengaruh pada jabatan mereka. “Memang sesuai aturan PNS dilarang menerima bingkisan Lebaran dalam bentuk apapun karena bisa jadi bingkisan yang diberikan berpengaruh pada jabatan yang diemban,” ujarnya.

Kepala DPPKAD Klaten, Sunarno, menjelaskan kewenangan beroperasinya mobdin berada di masing-masing SKPD. “Pengguna barang itu berada di masing-masing SKPD. Jadi, untuk penggunaan mobil operasional untuk mudik Lebaran, itu menjadi kewenangan masing-masing kepala SKPD,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Humas Setda Klaten, Gandung Wahyudi Martono, mengatakan hingga kini tak ada larangan penggunaan mobdin untuk mudik Lebaran. “Selama ini memang diperbolehkan untuk mudik Lebaran. Penggunaan itu juga tidak terlalu menghawatirkan karena sebagian besar PNS di pemkab itu berasal dari Klaten,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya