SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto (Dok/JIBI/Solopos/Istimewa)

 Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto (Dok/JIBI/Solopos/Istimewa)


Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto (Dok/JIBI/Solopos/Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Agus Purmanto, menilai perlunya dilakukan uji kelayakan jalan terhadap mobil dinas bupati dan wabup saat ini. Hal itu sebagai  pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terkait rencana pembelian mobil dinas baru bagi kedua pejabat tersebut tahun depan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebagaimana diketahui, Pemkab Boyolali berencana membeli mobil dinas untuk bupati dan wabup. Anggaran senilai Rp1,3 miliar untuk pengadaan mobil dinas tersebut diajukan Pemkab kepada DPRD setempat, dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2014. Mobil-mobil tersebut dipersiapkan bagi pejabat bupati dan wabup periode 2015-2020 mendatang.

Di samping itu, Pemkab juga berencana membeli kendaraan dinas operasional untuk Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan beberapa motor dinas. Wabup mengakui pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat pemerintah, khususnya kepala daerah dan wakilnya, diatur dalam aturan perundang-undangan, khususnya tentang pengelolaan barang daerah. Berdasarkan aturan tersebut, untuk mendukung kepala daerah dan wakilnya dalam menjalankan tugas-tugasnya, diberikan kendaraan dinas operasional bagi para pejabat tersebut.

“Memang di dalam aturan, kendaraan dinas tersebut maksimal umurnya bisa lima tahun, bisa juga sepuluh tahun, sesuai dengan peruntukkannya. Sehingga jika ada rencana pembelian mobil dinas untuk kepala daerah, dalam hal ini bupati dan wabup, menurut peraturan tersebut, ya sah-sah saja,” ungkap Wabup ketika dimintai tanggapan seputar rencana pengadaan mobil dinas tersebut, Sabtu (23/11/2013).

Namun jika ada pertimbangan agar anggaran dapat dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih menyentuh masyarakat secara lebih luas, Wabup menilai rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut juga perlu dicermati lebih lanjut. Menurut dia, Pemkab bisa melakukan tes fisik terhadap kendaraan dinas yang ada saat ini untuk melihat kelayakannya masing-masing.

“Dalam hal ini DPPKAD bisa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) yang memiliki sarana untuk tes fisik agar bisa diketahui apakah kendaraan dinas tersebut masih layak atau tidak untuk digunakan dalam jangka waktu yang lebih lama lagi,” imbuhnya.

Jika dari tes fisik tersebut hasilnya kendaraan dinas tidak layak, menurut dia, Pemkab bisa melakukan pembelian kendaraan dinas baru. Namun jika kendaraan tersebut dinilai masih layak, Wabup berpendapat alangkah baiknya pembelian kendaraan baru itu ditunda.

“Kalau dinyatakan masih layak, ya mestinya bupati dan wabup yang akan datang menahan diri dulu untuk menggunakan mobil dinas yang ada saat ini,” tandasnya.

Dengan demikian, lanjut dia, anggaran pengadaan mobil-mobil dinas itu nantinya dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lain, seperti untuk bidang kesehatan, pendidikan hingga pengentasan pengangguran dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Kota Susu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya