SOLOPOS.COM - Kabag Umum Sekretariat DPRD Boyolali, Sabarudin, memeriksa mobil dinas baru Toyota Innova bagi pimpinan DPRD Boyolali, Rabu (23/3/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Mobil dinas Boyolali, DPRD membeli 13 mobdin baru untuk pimpinan DPRD dan kegiatan operasional DPRD.

Solopos.com, BOYOLALI–Sekretariat DPRD Boyolali membelanjakan anggaran hingga Rp4,56 miliar untuk membeli 13 unit mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD, alat kelengkapan (Alkap) DPRD Boyolali, dan untuk kegiatan operasional DPRD.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mobil pelat merah itu dikirim pihak diler pada Rabu (23/3/2016) dan langsung diterima DPRD Boyolali. Mobil tersebut terdiri dari sebelas mobil Toyota Innova dan dua mobil Toyota Hiace.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Boyolali, Sabarudin, menjelaskan pengadaan mobil dinas ini dilakukan dengan sistem e-katalog setelah ada rilis harga dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP). Pengadaan mobil dinas berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) No.54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah serta peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tentang pedoman penunjukan langsung pengadaan kendaraan pemerintah.

Dari 13 mobil dinas yang dibeli, ketua DPRD, wakil ketua DPRD, dan Sekretaris DPRD akan mendapat mobil Kijang Innova seri Q. Sedangkan enam unit Kijang Innova seri G akan diberikan untuk alkap yakni empat komisi DPRD dan dua badan yang ada di DPRD.

Lebih lanjut Sabarudin mengungkapkan tentang harga pembeliannya. Harga mobil Kijang Innova seri Q per unitnya sebesar Rp 377.960.000. Kemudian untuk seri G sebesar Rp 291.230.000/unit. Sedangkan untuk mobil operasional Dewan berupa mobil Toyota Hiace yang masih diimpor langsung dari Jepang itu harga per unitnya Rp 464.118.000. Menurut Sabarudin, pengadaan 13 unit mobil dinas baru ini merupakan inisiatif dari Sekretariat DPRD untuk mendukung tugas-tugas kedewanan.

Ketua DPRD Boyolali, S.Paryanto, menjelaskan mobil dinas yang saat ini dipakai para pimpinan DPRD adalah pengadaan tahun 2011. Sesuai ketentuan, mobil dinas harus diremajakan karena semakin tua kendaraan akan semakin boros. “Bahkan mobil yang dipakai komisi itu sudah lebih dari lima tahun.”

Untuk selanjutnya, mobil dinas lama, yakni Kijang Innova yang biasa dipakai Ketua DPRD dan tiga Honda CRV yang dipakai wakil ketua DPRD, serta empat mobil APV milik komisi akan ditarik untuk selanjutnya diserahkan ke DPPKAD. “Setelah diserahkan ke DPPKAD, bisa dipakai untuk bagian yang lain atau bisa juga dilelang,” imbuh Paryanto.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali mengalokasikan anggaran Rp4,491 miliar untuk membeli 18 mobil dinas. Mobil dinas baru Toyota Innova akan digunakan untuk mengganti mobil dinas lama yang dipakai bupati dan wakil bupati untuk operasional, serta diberikan kepada kepala Bappeda, sekretaris daerah (sekda), kepala inspektorat daerah, kepala DPPKAD, kepala Dispertanbunhut, kepala Disdikpora, dan kepala DPU ESDM. Sedangkan mobil Avanza diberikan kepada delapan kepala bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali dan kepala kantor Kesbangpol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya