SOLOPOS.COM - APAR diletakkan di area bawah bangku penumpang depan mobil Daihatsu. (Istimewa-Daihatsu)

Solopos.com, JAKARTA -- Daihatsu melengkapi seluruh line up mobilnya dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sejak Januari 2021. Hal ini sejalan dengan peraturan pemerintah sesuai Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020, tentang fasilitas tanggap darurat kendaraan bermotor.

Tentunya demi meningkatkan faktor keamanan sebuah kendaraan bagi penggunanya, Daihatsu meletakkan APAR pada bracket di posisi bawah bangku penumpang depan. Ini untuk seluruh jenis kendaraan Daihatsu baik jenis kendaraan penumpang maupun komersil.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Peletakkan APAR pada area ini tentu bukan asal-asalan. Karena pihak Daihatsu mepertimbangan kemudahan, di mana di posisi itu mudah dijangkau oleh penumpang, maupun pengemudi. Sehingga pengemudi maupun penumpang bisa mengambil dengan cepat ketika membutuhkan. Jadi tetap memberikan kenyamanan bagi penumpang di depan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca jugaYuk Ikutan, Music With Car Challenge Tantangan Unik dari Daihatsu

Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Anjar Rosjadi mengatakan dengan adanya fasilitas APAR pada seluruh unit model dan varian Daihatsu, memberikan perasaan yang lebih aman dan nyaman.

“Sehingga pelanggan Daihatsu lebih tenang saat berkendara. Karena bagi Daihatsu, keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama,” kata Anjar Rosjadi.

Pemilik kendaraan juga tidak perlu khawatir soal kualitas alat pemadam api ringan yang ada pada seluruh mobil Daihatsu. Menurut Anjar, fitur APAR yang disematkan telah bersertifikat SNI dan berisikan dry chemical powder. Sehingga dapat menutup permukaan yang terbakar api dengan cepat dan tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di area sekitarnya.

Baca jugaRisikonya Kecelakaan, Cegah Rem Mobil Blong!

APAR diletakkan di area bawah bangku penumpang depan mobil Daihatsu. (Istimewa-Daihatsu)

Model APAR

Selain itu, APAR yang digunakan Daihatsu juga aman dan tidak beracun. Serta memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai hingga 8 tahun sebelum dibuka atau digunakan.

“Model APAR yang digunakan di unit Daihatsu ini dapat mengatasi berbagai macam kebakaran pada kendaraan. Mulai dari kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu. Kemudian kebakaran pada cairan, gas, maupun uap yang mudah terbakar, serta kebakaran pada benda kelistrikan,” imbuh Anjar Rosjadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya