SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Mobil bodong diperjualbelikan di Kota Madiun.

Solopos.com, MADIUN — Aparat Polres Madiun Kota, Jawa Timu, menangkap seorang warga Magetan yang disangka menjual mobil bodong atau mobil yang tidak memiliki surat-surat resmi. Tuduhan yang mengarah kepada lelaki bernama William Drajad adalah merugikan konsumen hingga jutaan rupiah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Perwira Urusan Humas, Sub-Bagian Humas Polres Madiun Kota, Ipda Sugeng Hariyadi, Kamis (11/6/2015), mengatakan tersangka William Drajad adalah warga Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. “Tersangka ditangkap atas laporan korban bernama Agus Daryono, warga Kecamatan Taman, Kota Madiun,” ujar Ipda Sugeng Hariyadi kepada wartawan di Madiun.

Menurut dia, tersangka menjual mobil Toyota Avanza berpelat nomor AE 1244 FA kepada korban seharga Rp129 juta. Saat korban melakukan pengecekan keabsahan dokumen mobil ke diler dan kantor samsat setempat, baru diketahui jika mobil yang dibelinya tersebut tidak sesuai antara dokumen dan fisiknya.

Merasa ditipu, Agus Daryono mengadukan ulah William Drajad kepada aparat Polres Madiun Kota. William pun ditangkap polisi meskipun ia mengaku juga tertipu temannya yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Mobil itu, menurut William, ia dapat berasal dari orang lain. “Saya juga kena tipu. Kejadian ini baru kali pertama saya alami. Dari beberapa kali menjual mobil, baru kali ini surat mobilnya ternyata palsu,” kata William.

Meskipun William telah menjelakan posisinya dalam kasus itu, polisi tetap menjerat William dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun lamanya. Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti berupa mobil dan surat-surat palsu diamankan di Mapolres Madiun Kota.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya