SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polresta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra (kanan) memeriksa mobil yang diduga menggunakan pelat nomor palsu dan terdeteksi sistem ETLE di Mako Satlantas Polresta Solo, Rabu (7/4/2021) sore. (Istimewa/Humas Satlantas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO -- Pemilik mobil Toyota Calya yang ketahuan menggunakan pelat nomor palsu seusai tertangkap kamera ETLE wilayah Solo diduga sengaja mengganti pelat nomor mobilnya.

Tujuannya untuk menghindari penarikan oleh petugas leasing karena menunggak cicilan. Pengendara mobil tersebut, ST, warga Kabupaten Sukoharjo, saat ini masih berstatus saksi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (13/4/2021), mengatakan jajaran Satreskrim Polresta Solo masih mendalami asal mobil yang dikemudikan oleh warga Sukoharjo itu.

Baca Juga: Mobil Berpelat Palsu Tertangkap Kamera ETLE Solo, Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Kendaraan Bodong

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, mobil yang dihentikan personel Satlantas saat melaju di Jl Bhayangkara Solo seusai tertangkap kamera ETLE pekan lalu itu tidak sepenuhnya bodong. Ia menduga BPKB kendaraan masih berada di lembaga pembiayaan.

“Pemeriksaan awal pengemudi mengganti pelat nomor untuk menghindari penarikan biaya. Proses pemeriksaan juga masih berlangsung. Apakah nantinya ada unsur kesengajaan dalam mengganti pelat, belum bisa disimpulkan,” paparnya.

Ia menambahkan Mobil Toyota Calya itu saat ini masih diamankan di Mapolresta Solo. Sedangkan ST dikenai wajib lapor.

Baca Juga: Mobil Berpelat Nomor Palsu Terungkap Berkat Kamera ETLE Solo, Begini Kronologinya

Tidak Memakai Sabuk Pengaman

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan mobil yang menggunakan pelat nomor palsu itu awalnya tertangkap kamera ETLE karena pengemudinya tidak memakai sabuk pengaman, Rabu (31/3/2021) pukul 07.58 WIB.

Polisi kemudian mengirim surat konfirmasi ke alamat pemilik mobil sesuai data Toyota Calya berpelat nomor AD 8693 AS itu yakni Enggung Marwoto, warga Munggung, Banjarsari, Solo.

Namun, pada Rabu (7/4/2021) Enggung menyampaikan atas surat konfirmasi itu karena merasa tidak melintas di Jl Slamet Riyadi pada Rabu (31/3/2021). “Karena merasa tidak melanggar kami mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Ternyata identik dengan STNK yang dibawa pemilik mobil itu,” paparnya.

Baca Juga: Sehari Seribuan Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE Satlantas Solo, Kamu Termasuk?

Muncul dugaan ada mobil lain yang sama dan menggunakan pelat nomor sama dengan yang tertangkap kamera ETLE di Solo. Personel Satlantas pun diperintahkan mengawasi kendaraan dengan pelat nomor itu untuk diamankan ke Mako Satlantas Polresta Solo.

Hasilnya, polisi menemukan mobil dengan pelat nomor yang sama saat melintas di Jl Bhayangkara. “Kalau sesuai nota pajak pengemudi yang dihentikan pelat nomornya AD 8693 US diganti AD 8693 AS,” imbuhnya.

Setelah itu kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan dugaan praktik jual beli mobil tanpa kelengkapan surat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya