SOLOPOS.COM - Jeep wrangler (JIBI/Bisnis)

 

Harianjogja.com, JAKARTA — Kenaikkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang menjadi 125%, berdampak serius terhadap penjualan mobil bermesin 3.000 cc atau lebih. Gara-gara tarif pajak itu, harga mobil kategori ini kian mahal, Rp1 miliar atau lebih.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Menyiasati hal itu, Jeep yang mempunyai line up Jeep Wrangler berkapasitas besar kabarnya akan mengurangi kapasitas SUV tersebut menjadi 2.400 cc saja. Dan rencananya mobil itu akan diluncurkan tahun depan.

“Harganya akan kembali ke harga Wrangler sebelum kena kenaikan pajak, yakni Rp700 jutaan,” ujar sumber yang mengetahui rencana Jeep di Indonesia ini, Jumat (31/10/2014)

Jeep Wrangler memang berbanderol mahal. Meski begitu masih sangat diminati masyarakat Indonesia. Tetapi karena harga yang mahal itu pula, mobil ini sulit menjadi produk massal.

Karenanya Jeep pun berusaha mencari alternatif. Caranya, dengan memangkas kapasitas mesin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya