SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (Farida Trisnaningtyas/ JIBI/Solopos)

Ilustrasi mobil dinas(Dok. SOLOPOS)

Ilustrasi mobil dinas(Dok. SOLOPOS)

Solopos.com, SUKOHARJO — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sukoharjo mengajukan dana pengadaan kendaraan dinas roda dua dan empat senilai Rp6,4 miliar dalam APBD Perubahan 2013. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk membeli 162 kendaraan roda dua dan beberapa kendaraan roda empat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua TPAD Sukoharjo, Agus Santosa, memaparkan kendaraan beroda dua tersebut diperuntukkan bagi 150 lurah dan kepala desa dan 12 sekretaris camat (sekcam). Sementara sisanya, digunakan untuk membeli mobil Toyota Avanza untuk Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Daerah (Setda) dan mobil Toyota Innova untuk Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pengadaan kendaraan dinas tersebut dirasa perlu karena usia teknisnya sudah melebihi 10 tahun. Sesuai aturan yang ada usia kendaraan dinas masing-masing lima tahun.

“Kepala dinas yang mobil dinasnya masih menggunakan spesifikasi lama Mitsubishi Kuda akan diganti Toyota Innova. Semua eselon II akan diseragamkan. Untuk kabag di setda akan diajukan Toyota Avanza. Sementara lurah, kades dan sekcam menggunakan sepeda motor,” kata dia dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) di Ruang Paripurna DPRD Sukoharjo, Kamis (15/8/2013).

Agus mengatakan motor dinas yang dipakai lurah sudah sangat lama sehingga akan diganti yang baru. Ia juga menyampaikan pengadaan motor dinas sudah sangat lama. Sehingga pemeliharaanya sangat besar.

“Oleh karena itu, kami akan meremajakannya dengan motor dinas baru,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo, Widodo, menambahkan total ada 150 lurah dan kepala desa, 10 sekcam, 10 kabag di Setda, dan beberapa kepala dinas SKPD di Sukoharjo. TPAD mempertimbangkan pengadaan kendaraan dinas tersebut lantaran membengkaknya dana pemeliharaan.

Ia menilai biaya pemeliharaan kendaraan dinas itu terlalu tinggi sementara penggunaannya tidak maksimal. Sehingga Pemkab memilih melakukan pengadaan kendaraan dinas baru.

“Akan lebih efisien dengan pengadaan kendaraan dinas baru karena pemeliharaannya bisa ditekan. Selain itu performa kendaraan lebih baik,” ujarnya.

Widodo mengatakan kendaraan dinas yang lama akan dikembalikan ke bagian aset. Sebagian kendaraan tersebut akan dilelang secara terbuka. Sedangkan yang masih cukup layak akan digunakan untuk operasional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo memilih untuk mencermati lebih dalam pengajuan dana kendaraan dinas tersebut. Wakil Ketua Banggar DPRD Sukoharjo, Jaka Wuryanta mengungkapkan akan mencermati pengajuan dana pengadaan kendaraan tersebut di tingkat komisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya