SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang akan melarang siaran langsung persidangan tidak digubris Mahkamah Konstitusi (MK). MK tetap akan menyiarkan sidang secara langsung.

“Itu urusan KPI. Kalau MK akan disidangkan secara langsung,” kata Ketua MK Mahfud MD. Hal ini disampaikan Mahfud di sela-sela temu wicara MK dengan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (13/11).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, siaran langsung sidang tergantung urgensinya.  “Kecuali, menyangkut peradilan anak, keluarga dan porno,” ujar Mahfud.

Ketika ditanya mengenai larangan siaran langsung sidang pidana, Mahfud menolak berkomentar. “Itu bukan urusan MK. Mungkin harus ditanggapi oleh peradilan umum,” kata dia.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya