SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mahkamah Konstitusi (MK) meraih opini laporan keuangan yang berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut.

“Mudah-mudahan penyerahan WTP ini bisa menjadi penyadaran secara moral kepada MK agar pada masa mendatang opini WTP ini dapat dipertahankan,” kata Ketua MK Moh Mahfud MD dalam kata sambutannya di acara Penyerahan Predikat Opini WTP atas Laporan Keuangan MK di Jakarta, Selasa (4/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Mahfud, opini WTP merupakan sumbangsih yang dapat diberikan untuk menertibkan dan membersihkan negeri ini dari tindakan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Ia juga mengatakan, predikat WTP itu diyakini harus dipertahankan tetapi dalam kerangka yang wajar serta benar-benar merupakan hasil dari kinerja nyata MK.

Sementara itu, Anggota BPK Baharuddin Aritonang dalam ceramahnya mengemukakan, MK memperoleh opini ini dalam tiga tahun berturut-turut.

“Laporannya baik, ucap staf saya,” kata Baharuddin.

Ia memaparkan, WTP merupakan opini terbaik dari berbagai opini yang diberikan, yakni secara berturut-turut WTP, WDP (Wajar Dengan Pengecualian), Disclaimer (Tidak Memberikan Pendapat), dan Adverse (Tidak Wajar).

Penetapan opini atas hasil pemeriksaan laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Bagi BPK, ujar dia, dalam menilai laporan keuangan tidak dibeda-bedakan antara lembaga yang memiliki anggaran besar dan kecil.

Baharuddin juga mengatakan, bila opini yang baik seperti MK diikuti oleh pengelola keuangan negara lainnya, maka seluruh pengelolaan keuangan negara akan memperoleh opini yang lebih baik.

Dalam acara penyerahan tersebut juga hadir antara lain Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi dan jajaran pimpinan Komisi III Bidang Hukum DPR RI.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya