SOLOPOS.COM - Mahkamah Konstitusi (mahkamahkonstitusi.go.id)

Salatiga (Solopos.com) – Proses penyelesaian hukum perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Salatiga yang diajukan pasangan Diah Sunarsasi-Milhous Teddy Sulistio (Dihati), terus berlanjut. Meski telah memeriksa 17 saksi, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) masih meminta keterangan dari saksi lain yang dihadirkan Dihati dalam sidang lanjutan yang akan digelar Selasa (31/5).

Anggota Divisi Hubungan Antarlembaga dan Pengawasan Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga, Husodo Wiyatmo, Minggu (29/5), mengatakan KPU bersama tim kuasa hukumnya tengah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan, begitu pemeriksaan saksi dari kubu pemohon selesai dilakukan. Namun, Husodo belum bisa menyebut berapa saksi yang disiapkan KPU.

”Saksi bisa dari anggota PPK (panitia pemilihan kecamatan), PPS (panitia pemungutan suara) atau dari lainnya,” terang Husodo. Ia menambahkan besar kemungkinan MK juga akan memanggil pasangan calon terpilih, Yuliyanto-Muh Haris (Yaris), untuk memberikan kesaksian di persidangan. Keduanya, jelas Husodo, masuk dalam pihak yang terlibat dengan permohonan yang diajukan Dihati.

Dihubungi secara terpisah, calon wakil walikota terpilih, Muh Haris, mengatakan pihaknya sudah memberikan jawaban atas permohonan Dihati pada sidang yang digelar Kamis (26/5) pekan lalu. “Kami sampaikan jawaban lewat pengacara kami, Pak Zaenudin. Materi permohonan yang diajukan Dihati lemah. Kami optimistis,” tegas politisi dari PKS itu.

Haris juga sangat yakin majelis hakim MK tidak akan mengabulkan permohonan Dihati yang menginginkan adanya Pilkada ulang. ”Soal dugaan money politics juga tidak jelas,” tukasnya. Kuasa hukum Dihati, Ign Suroso Kuncoro, sampai Minggu belum bisa dimintai konfirmasi. Dia tak menjawab saat dihubungi melalui telepon selulernya.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya