SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Pemerintah didesak segera menyelesaikan konflik agraria di hutan adat terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa hutan adat bukanlah hutan negara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Abdon Nababan mengatakan desakan itu muncul dari sedikitnya 20 elemen masyarakat sipil dan akan terus digalang di masa mendatang. Dia mengatakan deklarasi itu bertujuan agar pemerintah segera merealisasikan hal strategis terkait dengan putusan MK pada 16 Mei lalu itu.

“Kami meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti keputusan MK, diantaranya penyelesaian konflik-konflik hutan adat dan sumber daya alam di wilayah-wilayah masyarakat adat, serta pemetaan wilayah adat,” katanya dalam keterangan pers yang dikutip pada Selasa (28/5/2013).

Pada 16 Mei 2013 MK menyetujui sebagian uji materi UU No.41/ 1999 tentang Kehutanan yang diajukan oleh AMAN pada Maret 2012. Dalam keputusannya, MK menetapkan Pasal 5 Ayat (1) UU Kehutanan bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, kecuali dimaknai bahwa “Hutan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, tidak termasuk hutan adat.”

Abdon memaparkan putusan MK tersebut sejalan dengan Rio Declaration on Environment and Development. Prinsip 22 deklarasi tersebut menyatakan, masyarakat hukum adat mempunyai peranan penting dalam pengelolaan dan pembangunan lingkungan hidup karena pengetahuan dan praktik tradisional.

“Karena itu negara harus mengenal dan mendukung entitas, kebudayaan, dan kepentingan mereka serta memberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya