Jakarta [SPFM], Mantan anggota KPU yang saat ini menjabat sebagai ketua Departemen Kominfo Partai Demokrat (PD) Andi Nurpati diduga terlibat dalam kasus surat palsu MK. PD meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) membuka hasil investigasi kasus surat palsu MK ke publik.
Kuasa hukum Andi, Denny Kailimang, di Mabes Polri hari ini, Jumat (15/7) mengatakan kasus ini belum terungkap sebagaimana mestinya. Ada perubahan-perubahan dari orang KPU dan MK. Denny mempertanyakan mengapa Arsyad Sanusi tidak diperiksa sejak dulu sebelum kasus ini muncul ke publik. Mengapa Arsyad baru diperiksa setelah beberapa waktu terakhir ini. [dtc/rda]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda