SOLOPOS.COM - Dwi Maryanto, 25, warga Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen, menunjukkan dokumen keikutsertaannya sebagai mitra bisnis CV MSB, Rabu (12/8/2020). (Soloops.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah warga yang menjadi mitra bisnis investasi ternak semut rangrang CV Mitra Sukses Bersama (MSB) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) berharap uang mereka bisa kembali dari hasil penjualan aset milik bos perusahaan tersebut, Sugiyono. Bos CV MSB itu kini ditahan aparat Polda Jateng.

Para mitra bisnis dari Sragen berencana berkumpul pada Rabu (12/8/2020) malam guna membahas strategi apa yang bakal diambil untuk mendapatkan uang mereka kembali. Diberitakan Solopos.com sebelumnya, lebih dari 6.000 mitra bisnis ternak semut rangrang tersebar di Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur (Jatim).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jumlah warga Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen yang menjadi mitra bisnis CV MSB sendiri mencapai ratusan orang. Sekitar 100 warga di antaranya merupakan tetangga dan kerabat dari Sugiyono di Dukuh Kroyo, Desa Taraman.

Ekspedisi Mudik 2024

Petugas Makamkan Korban Covid-19 Pakai Tangan karena Warga Takut Pinjamkan Cangkul

"Bagaimanapun, kami sebagai mitra ingin uang kami kembali. Selama ini kami sudah sering menagih uang kami, tapi hasilnya selalu dikasih janji-janji yang tak kunjung ditepati. Itu sebabnya, para mitra berencana berkumpul untuk membahas langkah apa nanti yang akan kami ambil," ucap Dwi Maryanto, 25, salah satu mitra bisnis CV MSB Sragen asal Dukuh Kroyo, Desa Taraman, saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (12/8/2020).

Karena upaya untuk menagih uang mereka kembali tidak berhasil, para mitra berharap aset milik Sugiyono bisa dijual. Hasil penjualan aset yang bernilai miliaran rupiah itu diharapkan bisa dipakai untuk mengembalikan uang mitra.

Aset Disita

Namun, para mitra belum mengetahui apakah hal itu bisa dilakukan mengingat semua aset milik Sugiyono senilai miliaran rupiah telah disita oleh aparat Polda Jateng pada Selasa (11/8/2020) malam.

Presiden Filipina Mau Jadi Tikus Percobaan Vaksin Covid-19 Rusia

Wagiman, 54, mitra bisnis CV MSB Sragen telah mengeluarkan Rp60 juta untuk membeli 40 paket ternak semut rangrang pada Maret 2019 lalu. Baru dua bulan jalan, usaha ternak semut rangrang itu akhirnya kolaps pada Mei 2019.

Padahal, uang Rp60 juta tersebut merupakan hasil utang ke salah satu bank swasta di Sragen. Dia mengakui jumlah aset yang dimiliki Sugiyono cukup banyak. Dia berharap aset yang disita polisi nantinya bisa dijual lalu hasilnya dibagikan kepada para mitra seperti dirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya