SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Jumat (23/8/2019). Esai ini karya Muhammad Taufik Ismail yang bekerja di Pusat Studi Agama dan Perdamaian atau PSAP Surakarta. Alamat e-mail penulis adalah taufik.azzak@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Judul esai ini saya ambil dari hasil penelitian Mustazah Bahari dan Muhammad Haniff Hassan yang berjudul The Black Flag Myth: An Analysis from Hadith Studies pada 2014. Hasil penelitian ini saya kira bisa membuka pandangan kita tentang fenomena bendera hitam yang digunakan oleh kelompok islamis penganut kekerasan, seperti Taliban, Al Qaeda, ISIS, sampai islamis nonkekerasan seperti Hizbut Tahrir.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Bendera hitam (rayah) bukan sesuatu yang baru dalam dunia Islam. Benda ini digunakan Nabi Muhammad SAW. Demikian juga bendera putih (liwa) yang bertuliskan kalimat tauhid. Liwa dan rayah pada zaman  Nabi Muhammad SAW digunakan dalam peperangan.

Liwa berada di dekat pemimpin tertinggi atau wakilnya, sedangkan  rayah digunakan untuk komandan bagian (Deni Junaedi, 2012). Yang perlu dicatat dan diperhatikan adalah bendera itu tidak menjadi simbol gerakan dakwah Islam. Bendera ini hanya dijadikan identitas untuk membedakan pasukan muslim dan pasukan lawan.

Dengan kata lain, liwa dan  rayah atau bendera bertuliskan kalimat tauhid tidak menjadi simbol Islam, keislaman, maupun gerakan dakwah Islam pada saat itu. Liwa dan rayah hanya digunakan Nabi Muhammad sebagai penanda (signified), sebagai pembeda antara pasukan muslim dan pasukan lawan.

Bendera hitam (rayah) pada akhirnya menjadi lebih populer sekarang ini. Banyak organisasi menggunakan sebagai simbol organisasi dan mendeklarasikan bahwa bendera ini merupakan simbol Islam. Ada asumsi dalam pikiran masyarakat bahwa bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid merupakan simbol Islam.

Apakah benar asumsi ini? Mengapa justru bendera hitam (rayah) yang lebih populer dan digunakan oleh organisasi Islam dan mengapa bukan bendera putih (liwa)? Pesan yang ingin disampaikan melalui bendera hitam dapat didasarkan atas dua fakta.

Pertama, bendera hitam menandakan pasukan Nabi Muhammad sehingga pengguna era kini mengidentifikasi diri bahwa mereka adalah penerus pasukan itu. Kedua, hal ini diperkuat hadis yang menyatakan akan ada pasukan yang akan memerangi Dajjal, pasukan itu berbendera hitam. Dengan bersandar dua hal ini, asumsi bendera hitam menjadi simbol Islam atau gerakan Islam dapat dibingkai.

Sejarah

Pertanyaannya, dari mana datangnya asumsi bendera hitam ini sebagai bendera umat Islam? Bendera hitam kali pertama menjadi simbol resmi gerakan Abbasiyah untuk menggulingkan Bani Umayyah. Peran bendera hitam di sini sebagai simbol pemersatu umat Islam. Banyak sejarawan berpendapat sejak era ini bendera hitam menjadi populer karena revolusi yang didengungkan Abbasiyah berhasil, yang salah satunya karena cerita mistis dan mitos tentang bendera hitam.

Jika kita cermati, bendera hitam digunakan Nabi Muhammad hanya saat perang. Bendera ini berfungsi sebagai identifikasi pembeda, bukan sebagai simbol gerakan Islam. Tidak ditemukan riwayat yang menceritakan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid digunakan dalam lingkungan saat situasi damai, tidak berperang, atau situasi sosial umum yang biasa terjadi.

Berdasar berbagai literatur (Abdul Qadim Zallum, 2002; Al-Hujaili, 2002; Deni Junaedi, 2012) yang menceritakan ini, bendera hitam hanya digunakan dalam konteks khusus, yakni saat peperangan terjadi. Dengan demikian, tidak tepat bendera hitam dikibarkan dalam situasi damai, seperti situasi yang saat ini kita rasakan.

Hal ini sekaligus mempertegas bahwa bendera hitam dan putih yang bertuliskan lailahaillaallah Muhammadurrasullullah bukan merupakan simbol Islam. Jika benar bendera itu adalah simbol Islam, sudah pasti akan senantiasa dikibarkan dan digunakan dalam setiap konteks sosial Nabi Muhamamd dan para sahabat saat itu.

Sebuah simbol pasti ada konsistensi pemakaian guna menyampaikan makna tersirat yang ingin disampaikan dan sekaligus menjadi ikon gerakan. Liwa dan  rayah jika merupakan simbol agama Allah, pasti juga ada penegasan dalam Alquran. Sampai saat ini tidak ditemukan ayat yang menyinggung hal ini atau mufasir yang menjelaskan ada dalam Alquran.

Satu satu sumber adalah dari hadis. Hadis itu menyampaikan akan ada pasukan yang mengibarkan bendera hitam sebelum hari kiamat dan akan muncul Al-Mahdi yang akan mengantarkan Islam menuju kejayaan. Hadis ini juga menyebutkan liwa dan  rayah, namun hadis ini tidak menyebutkan bagaimana ciri-ciri kelompok dan tanda yang lainnya.

Bisa saja setiap golongan mengklaim diri sebagai pasukan itu. Bahari dan Hassan menganalisis enam hadis yang biasa dirujuk dan berkesimpulan menolak hadis tersebut karena berbagai hal. Dasar utama penolakan mereka adalah ”cacat” narator atau karena narasi yang dibuat.

Kepentingan Pribadi

Pendapat Bahari dan Hassan ini diperkuat oleh Ahmad bin Hanbal (pendiri Hanbali School of Jurisprudence). Ia melarang semua riwayat pada bendera hitam karena tidak dapat diandalkan atau tidak asli. Sheikh Al-Sharif Hatim bin Arif Al-`Auni, seorang ahli di bidang studi hadis dari Universitas Umm Al-Qura, mengatakan simbol seperti bendera hitam dibuat oleh pembohong untuk pribadi mereka sendiri yang berkepentingan dari masa lalu hingga saat ini.

Pandangan serupa disampaikan Al-Zahabi, penulis Al-Siyar dan Al-Tarikh Al-Kabir, yang mengatakan sejarah mencatat Abu Muslim al-Khurasani (718 – 749 M), seorang reformis Abbasiyah yang menjadi gubernur Khurasan, adalah orang yang mengangkat bendera hitam selama kebangkitan Kekhalifahan Abbasiyah dan Yazid bin Mahlab, pemberontak pada zaman Umar bin Abdul Aziz, mengangkat bendera hitam menyerukan orang untuk memberi janji kepatuhan.

Pendapat Al-Zahabi ini mempertegas konteks sejarah penggunaan bendera hitam sebagai agenda politik dengan berusaha menyampaikan berbagai mitos dan kepentingan. M. Abdullah Darraz (2017) juga berkomentar tentang hadis ini. Ia bertanya kenapa banyak orang tertarik dengan fenomena ISIS, padahal mereka hanya mempertontonkan kekejian demi kekejian, pembunuhan demi pembunuhan, dan kehancuran moral yang sangat parah.

Salah satu sebabnya adalah ISIS merekonstruksi pandangan teologis yang didasarkan pada hadis tersebut. Penafsiran yang literal terhadap hadis ini pada akhirnya menimbulkan asumsi kelompok yang mengibarkan bendera hitam adalah pembawa kebenaran yang pasti. Mereka adalah pejuang yang sah, yang telah dijanjikan Nabi Muhammad. Kelompok yang akan menang perang. Kelompok yang wajib didukung oleh umat Islam dan umat Islam wajib bergabung.

Demikian berbahayanya sebuah teks keagamaan yang ditafsirkan secara literal. Sebuah teks mampu menjadi wacana yang berdampak sosial. Teks mampu menggerakkan dan menimbulkan perasaan, menerima atau menolak, mempertahankan atau mengubah, membentuk atau menghancurkan suatu nilai, atau dalam berbagai hal lainnya.

Pemahaman yang salah atas teks dan konteks akan memunculkan tindakan yang salah pula. Oleh karena itu, Alquran menekankan berkali-kali bahwa manusia harus berpikir. Ali bin Abi Thalib pernah mengucapkan kalimat dalam konteks pascaarbitrase perang Shiffin. Mereka menyalahkan Ali karena tidak menggunakan Alquran, tapi malah mengutus orang untuk menyelesaikan sengketa dengan Muawiyah.

Ali berkata,”Kami tidak mengangkat seseorang untuk menghakimi, tapi kami mengangkat Alquran sebagai hakim. Namun demikian, Alquran hanyalah sebuah teks tertulis di antara dua sampul (mushaf). Ia tidak berbicara, namun melaluinya manusia berwacana.”



Frasa terakhir menunjukkan pemahaman terhadap Alquran dan hadis, atau teks agama lainnya, tidak bisa didasarkan hanya pada teks semata. Butuh akal untuk memahami teks sehingga berdampak pada kehidupan. Jika kita hanya terpaku pada teks, kita akan mudah tersesat. Charles Kimball menyampaikan setan pun bisa mengutip kitab suci untuk kepentingannya. Hal serupa juga bisa terjadi, jika konteks sudah melampaui batas-batas teks.

Pembuktian

Klaim bendera hitam sebagai tanda kelompok akhir zaman dan yang akan menang telah terbantahkan. Kita melihat fakta hari ini ISIS telah dikalahkan dan para simpatisan menuntut dikembalikan ke tanah air asal mereka. Hizbut Tahrir telah dilarang diberbagai negara.

Sejak kali pertama muncul sampai saat ini tidak menunjukkan akhir zaman yang ditandai munculnya Al-Mahdi ataupun Dajjal. Sejarah telah membuktikan tidak sahnya klaim bendera hitam. Al-Mahdi tidak muncul dan hari kebangkitan tidak terjadi setelah bendera hitam dinaikkan Abbasiyah atau berbagai kelompok yang datang kemudian.

Pemahaman tentang bendera tauhid harus kita pahami betul. Sebagai contoh adalah negara Arab Saudi yang juga menggunakan kalimat tauhid dalam bendera negara. Secara terang benderang Arab Saudi melarang bendera hitam meskipun itu bertuliskan kalimat tauhid.

Mereka tahu bahwa bendera itu bukan simbol Islam. Mereka paham, meskipun tulisannya sama-sama laa ilaaha illaallah, tetapi di balik simbol itu ada ideologi yang berbeda, bahkan menjadi musuh pemerintah Arab Saudi.

Kita harus memahami bahwa kebenaran tidak didefinisikan dan tidak diwakili oleh simbol seperti bendera, warna, atau gaya pakaian. Kebenaran dalam Islam didasarkan Alquran dan hadis yang didukung oleh argumen-argumen yang didasarkan analisis yang kuat. Kebenaran tidak hanya simbol atau slogan, namun bisa dimanifestasikan dalam kehidupan yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya