Solopos.com, SOLO — Makian atau pisuhan yang dalam kata kerja menjadi memaki atau mengumpat atau misuh adalah bentuk ekspresi bahasa dan budaya. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), makian atau umpatan berarti kata keji yang diucapkan karena marah, emosi, dan sebagainya. Viral salah seorang penumpang Toyota Alphard memaki polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas pada Arus Balik Lebaran 2022, yang diduga terjadi di jalur Tasikmalaya menuju Singaparna – Gentong, Jawa Barat pada Jumat (6/5/2022).
I Dewa Putu Wijana dan Muhammad Rohmadi dalam Sosiolinguistik: Kajian Teori dan Analisis, 2006, menyebut para pemakai bahasa memanfaatkan berbagai kata makian, di samping kata-kata kasar atau sindiran halus, untuk mengekspresikan segala bentuk ketidaksenangan, kebencian, atau ketidakpuasan terhadap situasi yang tengah dihadapinya.