SOLOPOS.COM - Ilustrasi tanda larangan masuk (Sumber: Freepik.com)

Solopos.com, CILACAP — Dayeuhluhur adalah salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Warga di kecamatan yang didominasi suku Sunda ini memiliki sebuah mitos yang masih diyakini hingga sekarang. Mitos itu berupa keyakinan bahwa daerah tersebut terlarang bagi para pejabat publik atau politisi.

Dilansir dalam laman Facebook Good News From Indonesia, Kamis (28/10/2021), masyarakat setempat percaya bahwa pejabat publik atau politisi yang tidak tulus membangun kawasan Dayeuhluhur dan hanya menarik simpati rakyat semata, maka marabahaya akan menimpanya. Hal lainnya, jika pejabat berperikaku tidak baik dan menganggap remeh peringatan masyarakat juga akan terkena bala/musibah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mitos ini membuat para pejabat setempat ketakutan dan tidak pernah menginjakan kaki ke kawasan tersebut. Bahkan kecamatan ini memberikan penanda “Dilarang Masuk” bagi pejabat yang terpasang di Sungai Cipamali. Biasanya, saat pejabat sudah berada di batas area tersebut, mereka memilih untuk mewakilkan kehadirannya.

Baca Juga: Jual Beli Atlet PON, KONI: Asal Jateng Tapi Sumbang Emas ke Papua

Ekspedisi Mudik 2024

Hingga kini, memang masih abu-abu soal mengapa Kecamatan Dayeuhluhur menjadi daerah terlarang dikunjungi oleh pegawai pemerintah, pejabat, bahkan kawasan ini dihindari oleh pengawas Perhutani. Ada yang menyebutkan bahwa hal ini dilakukan demi menghindari penyelidikan Pemerintahan Hindia Belanda pada masa kolonial terkait hilangnya seorang pegawai pemerintah bernama Sakoci yang saat itu diberi perintah untuk mengunjungi area tersebut namun tak kunjung kembali.

Namun ada pula rumor yang berkembang dari warga setempat bahwa dari era Kerajaan Galuh hingga sekarang bahwa terdapat teka-teki misteri yang bermula dari Bukit Awi Ngambang dan Hutan Larangan di Desa Hanum, Kecamatan Dayeuhluhur. Bila ditarik ulur ke belakang, adanya larangan pejabat publik atau politisi memasuki Desa Hanum berawal dari kisah Ciung Wanara.

Kecamatan Daayeuluhur ini dipercaya sebagai lokasi persembunyihan Dewi Naganingrum oleh Patih Purawesi dan Puragading. Saat itu, Kerajaan Galuh menghendaki agar Dewi Naganingrum  dibunuh oleh Patih tersebut.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di Pesisir Kendal Makin Parah

Warga setempat bernama Ceceng mengatakan bahwa Gunung Geulis yang ada di kecamatan tersebut adalah tempat pembuangan Dewi Naganingrum, istri yang tua dan ibu dari Ciung Wanara. Sedangkan Desa Hanum merupakan tempat pembuangan Dewi Parenyep, istri muda yang dibuang oleh Raja Ciung Wanara setelah diia menjadi raja di Kerajaan Galuh.

Ada juga versi lain yang mengatakan bahwa lahirnya hutan terlarang di Bukit Awi Ngambang juga tidak terlepas dari kisah Sakoci dan Ki Tambaga. Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa Sakoci adalah pegawai pemerintah Hindia Belanda yang sengaja dijebak oleh Ki Tembaga. Saat itu memang Tuan Sakoci mendapatkan tugas mencari minyak bumi di perbukitan Awi Ngambang, Desa Hanum.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Hanum, Ki Sunardi mengatakan bahwa minyak bumi di desa tersebut memang ada tapi jumlahnya kurang melimpah dan kualitasnya kurang baik. Belakangan, masyarakat mulai resah dan terusik dengan kedatangan pejabat pemerintah. Pasalnya, jika ada aktivitas penambangan, maka sumber mata air dikhawatirkan akan rusak.

Baca Juga: Lontong Tuyuhan Khas Rembang Penuh Makna

Akhirnya, seorang tokoh masyarakat yang dikenal dengan nama Ki Tambaga sengaja menjebak Sakoci dengan membawanya masuk ke hutan terlarang. Saat akan pulang, selama berhari-hari dan berminggu-minggu, Sakoci tidak bisa keluar dari hutan karena ditahan oleh sosok dedemit daerah tersebut. Sakoci alkhirnya meninggal karena mengalami kelaparan.

Singkatnya, Sakoci dikuburkan di areal hutan terlanrang oleh Ki Tambaga.  Setelah itu, Ki Tambaga tidak berani menunjukan lagi batang hidungnya karena takut menjadi buronan pemerintah Hindia Belanda karena lalai dalam menjaga Sakoci. Hingga akhirnya Ki tambaga memilih menetap di daerah perbukitan hingga akhir hayatnya. Dia pun dikebumikan di hutan tersebut oleh penduduk sekitar.

Baca juga: Rawa Pening Dikaitkan dengan Gempa Ambarawa, Cek Faktanya

Selain hutan terlarang Awi Ngambang di Desa Hanum, ada juga beberapa titik yang dilarang dikunjungi oleh politisi, antara lain Kampung Cibeubeura, Desa  Cilumping, Keramat Batu Ki Jaban, Currug Beureum, Gunung Ketra di Desa Datar dan Gunung Dayeuhluhur. lokasi wingit lainnya ada di Keramat Gunung Kutaagung, Desa Kutaagung, Keramat Cikancah, Desa Panulisan Barat, dan Hutan Gunung Geulis di Tambaksari Wanareja.

Kata Dayeuhluhur sendiri diambil dari dua kata, yakni ‘dayeuh’ yang berarti kota atau tempat dan ‘luhur’  yang berarti tinggi. Jadi, Dayeuhluhur ini adalah tempat berkumpulnya orang-orang denga kekuatan atau kesaktian yang tinggi pada zaman dahulu, serta tempat untuk bertapa dan berlatih ilmu kauragan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya