SOLOPOS.COM - Ilustrasi hantu tanpa kepala. (Freepik)

Solopos.com, KENDAL — Hutan larangan Darupono di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menyimpan kisah misteri. Salah satunya adalah penampakan hantu tanpa kepala.

Hutan yang terletak di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal ini dikenal dengan kisah pembatantaian masal pada peristiwa Gerakan 30 September-PKI (G30-PKI) yang terjadi pada 1965 silam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan penelusuran Solopos.com, Senin (21/3/2022), Hutan Larangan Darupono ini adalah tempat di mana mereka yang dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dibantai dan dimakamkan secara masal.

Baca juga: Hutan Larangan Grobogan Tak Ada di Maps, Lokasinya Horor?

Hutan larangan tersebut menjadi tempat pembantaian orang yang tertuduh sebagai anggota PKI di Jawa Tengah. Di hutan tersebut terdapat dua kuburan masal yang ditengarai menjadi makam lebih dari 35 orang.

Konon juga banyak para pengikut PKI saat itu yang juga disuruh untuk menggali lubang kuburannya sendiri oleh tentara hutan larangan Jawa Tengah itu. Mereka kemudian diberondong sentara hingga tewas dan berjatuhan di dalam lubang dan akhirnya dikubur.

Baca juga: Hutan Larangan Kendal, Saksi Bisu Pembantaian G30S-PKI di Jawa Tengah

Akibat peristiwa itu, kawasan Hutan Larangan Darupono ini dikenal dengan nuansa mistinya. Berdasarkan cerita warga setempat, sering muncul penampakan barisan manusia tanpa kepala. Mereka mondar-mandir di sekitar hutan.

Sejak tahun 2004, Hutan Larangan Darupono ini telah ditetapkan sebagai kawasan cagar alam sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK. 115/Menhut-II/2004 dengan luas sekitar 33,2 hektar (Ha). Meskipun dikenal angker, hutan ini memiliki koleksi tanaman pohon jati yang berumur tua hingga puluhan tahun. Pohon jati terbesar di kawasan itu bahkan memiliki lingkar batang mencapai 845 cm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya