SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat mengumumkan pengungkapan kasus pembunuhan perempuan di dalam lemari hotel di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021). (Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG – Misteri mayat perempuan yang ditemukan dalam lemari di kamar Hotel Royal Phoenix, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) akhirnya terungkap. Aparat kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu.

Pelaku adalah O, 30, warga Desa Tosari, Kecamatan Jaraksari, Kabupaten Wonosobo. Pelaku ditangkap di rumahnya kurang dari enam jam setelah mayat perempuan berinisial N, 30, asal Subang, Jawa Barat (Jabar) itu ditemukan, Kamis (11/2/2021) pukul 11.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan kemudian meletakkan di dalam lemari hotel yang terletak di Jl. Sriwijaya No. 30, Kecamatan Semarang Selatan. Ia nekat menghabisi nyawa korban yang juga kekasihnya karena sakit hati dan emosi karena dihina dengan kata-kata “kowe wong lanang ki kerjo ngopo! [kamu tu lelaki kerja kenapa!.”

Baca Juga: Siaga Hijau, Kondisi Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Dipastikan Aman

“Dengan investigasi jajaran, dalam 6 jam kami bisa mengungkap pembunuhan. O adalah orang Wonosobo. Motifnya percekcokan antara korban dan tersangka. Korban dan tersangka sudah seperti suami istri, bahkan nikah siri,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat konferensi pers kasus pembunuhan tersebut di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

Kapolda menambahkan dari keterangan para saksi, sebelum peristiwa pembunuhan di Hotel Royal Phoenix Semarang itu, tersangka dan korban sempat bertengkar. Pemicunya, korban cemburu terhadap tersangka karena berbincang dengan wanita lain di depan resepsionis hotel.

“Cemburu karena lelakinya enggak kerja. Lalu, pada suatu hari korban melihat tersangka mengobrol dengan perempuan lain. Korban akhirnya marah dan mencaci-maki tersangka. Tersangka lalu ‘gelap mata’,” imbuh Kapolda.

Pelaku

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutrisna, mengatakan tersangka merupakan suami siri sekaligus muncikari korban. Keduanya sudah menikah siri selama dua tahun. Selama ini, korban berprofesi sebagai pekerja seks dengan menerima tawaran secara online atau booking online (BO).

Baca Juga: Kasus Klaster Keluarga Meledak, Pemkab Madiun Bikin Ruang Isolasi di Kecamatan

Seperti diberitakan sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan penuh misteri di lemari kamar Hotel Royal Phoenix, Kamis siang. Mayat perempuan korban pembunuhan itu ditemukan pegawai hotel yang bermaksud membersihkan kamar. Saat ditemukan, mayat perempuan itu dalam posisi duduk di dalam lemari, dan ditindih tas.

Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban memesan kamar hotel dengan seorang pria. Pria yang tak lain adalah tersangka lantas minta diantar pegawai hotel ke Terminal Sukun, Banyumanik, dengan alasan akan kembali ke Wonosobo karena kerabatnya meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya