SOLOPOS.COM - Makam Kiai Singkil di depan Kantor Bupati Demak. (youtube)

Solopos.com, DEMAK — Ada pemandangan tak biasa di depan Kantor Bupati Demak, Jawa Tengah. Jika diperhatikan, ada makam di pinggir jalan, tepat di depan Kantor Bupati Demak. Makam siapakah itu?

Dikutip dari laman bkpp.demakkab.go.id, Selasa (29/3/2022), makm misterius itu adalah milik Kiai Singkil. Ada dua versi cerita di balik makam tersebut yang diyakini berkaitan dengan Kerajaan Demak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu dijelaskan Plt Kasi Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Ahmad Widodo.

“Dua versi, yang jelas makam (Kiai Singkil) itu era Kasultanan Demak. Sementara versi kedua, legenda dari orang-orang, sebagai tanggul atau bendung, supaya air tidak masuk ke keraton. Sebelahnya (Kali Tuntang) ada gundukan atau tanggul sampai panjang sekali. Pusaka itu untuk dijadikan tanggul, agar air tidak masuk dalam keraton,” jelasnya.

Baca juga: Potret Masjid Tertua di Jateng, Beneran Mirip Masjid Agung Demak?

Lokasi makam tersebut tepatnya berada di dekat Kali Tuntang yang saat ini bernma Jl Kiai Singkil, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak Kota, Demak. Makam di depan Kantor Bupati Demak itu dipercaya sebagai bukti bahwa Kiai Singkil berasal dari Kerajaan Samudra Pasai di Aceh. Dia disebut pernah membantu membebaskan Demak dari Kerajaan Majapahit.

“Di makam tersebut adalah, tenan opo ora (benar atau tidak), orang-orang yang memiliki spiritual tahu bahwa di situ terdapat pusaka. Kalau ada pusaka, berarti pusaka Syekh Singkil tadi yang ditanam di sana, untuk pangingetan (pengingat) bahwa pernah berada di sana. Berarti pernah ada di daerah Demak,” sambung Ahmad Widodo.

Baca juga: Desa Tenggelam di Indonesia, Nomor 1 di Demak

Dia menambahkan kla itu kebanyakan ulama tinggal di dekat sungai. Dengan demikian saat meninggal, mereka biasanya dimakamkan di sekitar rumah.

Keberadaan makam Kiai Singkil di depan kantor bupati itu tidak membujur tidak sejajar dengan Masjid Agung Demak. Meski demikian, makam itu tidak akan dipindah, karena dianggap sebagai cagar budaya.

“Bagaimana pun juga usia makam tersebut lebih dari 50 tahun, dan nisannya masih asli, itu merupakan cagar budaya. Kita juga menghormati syuhada yang berjuang untuk Demak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya