SOLOPOS.COM - Ilustrasi tertabrak KA (Dok/Solopos)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Keluarga Nur Rochim, pemuda asal Dusun Dlingo, Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo yang meninggal tertabrak kereta api di Desa Kedungsari, Kecamatan Pengasih, 15 Oktober lalu akan mengadu ke Bupati Kulonprogo. Pihak keluarga beserta sejumlah perbangkat desa setempat akan menyampaikan aspirasi kepada bupati melalui forum agenda Kamisan Bupati, Kamis (14/11/2013).

Kepala Dusun Dlingo, Rohmat mewakili keluarga almarhum mengungkapkan, tujuan penyampaian aspirasi itu untuk mencari dukungan dalam upaya mengusut tuntas misteri kematian Nur.”Ini sebagai salah satu upaya untuk menggalang dukungan saja. Harapan kami Bapak Bupati bisa mengetahui ada warga kami yang meninggal dengan kejanggalan,” ujar Rohmat kepada Harian Jogja, Rabu (13/11/2013).

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Dengan adanya pemberitahuan kepada bupati, lanjut Rohmat, pihak keluarga meyakini Polres bisa serius dalam mengusut tuntas kasus kematian pemuda yang rencananya mau menikah dengan Alifia Rahmawati, 15, remaja Dusun Sidowayah, Desa Sukoreno, Kecamatan Sentolo itu.

Pada Rabu (12/11/2013) lalu, sejumlah warga dan pihak keluarga telah mendatangi Mapolres Kulonprogo untuk meminta kejelasan pengusutan kasus yang mengakibatkan Nur meninggal dunia. Sementara desakan warga Dlinggo kepada Polres untuk melakukan otopsi begitu santer.

“Kami tetap akan mendesak agar tetap dilakukan otopsi. Dengan cara itu semuanya bisa jelas. Artinya Polres juga sungguh-sungguh dalam mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Kepala Unit III Satreskrim Polres Kulonprogo, Inspektur Polisi Satu Munarso mengungkapkan, berkas pengajuan otopsi sudah dibuat. Hanya hingga kini belum ada yang menandatanganinya. Hal itu terjadi lantaran saat ini akan ada peralihan jabatan Kasatreskrim di Polres Kulonprogo.

“Jadi masalahnya karena akan ada pergantian Kasat hingga akhirnya berkas untuk melakukan otopsi belum disahkan. Nanti yang akan menandatanganinya Pak Kasat yang baru,” terang dia.Lebih lanjut Munarso mengatakan, serah terima jabatan Kasatreskrim akan dilakukan Kamis (14/11/2013) ini.

Jogja Police Watch (JPW) ikut bersuara soal upaya penanganan kasus kematian Nur. Ketua JPW, Asril Sultan Marajo melihat kinerja penyidik belum optimal. Sebab, jika kepolisian mau, bisa masuk melalui hasil dari otopsi mayat korban. ”Dari situ bisa dikembangkan, kenapa bisa terjadi penganiayaan,” katanya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya