SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Politikus yang juga caleg DPR dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, diduga menyiapkan 400.000 amplop berisi uang pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 dalam 84 kardus untuk “serangan fajar” pada Pilpres 17 April 2019 mendatang. Pimpinan KPK menjawab mengapa isi amplop tersebut tidak ditunjukkan saat jumpa pers Kamis (28/3/2019).

KPK sendiri berencana untuk membuka seluruh amplop yang disita dalam OTT tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK sudah membuka sebagian amplop itu, namun hanya secara acak.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Kemarin kan kami membuka random saja, ada yang yang isi Rp20.000, ada yang isi Rp50.000. Semuanya akan kami buka. Kenapa itu kami bawa? Karena itu terkait jumlah uang yang telah diberikan, baik dalam kasus yang kemarin maupun dua kasus sebelumnya. Dibawa supaya teman-teman penyidik membuka kasus ini lebih jelas karena terus terang kami masih bertanya-tanya,” ungkap Agus.

Sedangkan apakah ada aliran dana ke partai Golkar atau partai lainnya, Agus juga mengaku belum ada kesimpulan mengenai hal itu. “Belum sampai ke sana, biar teman-teman penyidik menyelesaikan pemeriksaannya baru setelah tuntas kita tentukan arahnya,” tambah Agus.

KPK menduga 400.000 amplop berisi uang pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 senilai total sekitar Rp8 miliar akan dibagikan secara acak oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

“Misal kebutuhan 40 [orang], mungkin [amplop] yang disebar akan lebih banyak dari itu untuk dapat angka 40 tadi. Logikanya itu. Beliau mungkin melihat situasi di lapangannya, tapi itu kan seperti secara random menjaring konsituen siapa yang [akan memilih] sama saya. Jadi saya menyebar makin banyak harapannya mendapat paling tinggi,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mempertanyakan sikap KPK yang tak mau membuka barang bukti amplop berisi uang dalam kasus suap Bowo Sidik Pangarso.

“Saya apresiasi OTT terhdp politisi Golkar, tapi bu Basaria @KPK_RI kenapa tdk dibuka dan tunjukkan 400 ribu amplop-amplop yg berisi uang 20 ribuan dan 50 ribuan yg diduga ada cap jempolnya itu?” kicau Dahnil di akun Twitter @dahnilanzar, Jumat (29/3/2019).

Pada saat konferensi pers pengumuman Bowo sebagai tersangka, sempat muncul isu liar adanya “cap jempol” pada amplop-amplop itu. Namun hal itu dibantah oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjatian. Ketika wartawan meminta amplop itu dibuka, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang mendampingi Basaria langsung memberikan penjelasan.

“Gini teman-teman. Yang perlu dipahami, ada prosedur-prosedur dan hukum acara yang berlaku kalau barang bukti itu diubah kondisinya. Amplop yang diperlihatkan tadi berada dalam keadaan ditutup dengan lem. Jadi kalau dibuka tertentu sampai dibuat berita acara dan hal-hal lain yang tentu saja tidak mungkin bisa dilakukan langsung di ruangan ini,” ucap Febri dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (28/3/2019) malam dilansir Detik.com.

Pada Kamis (28/3/2019) dini hari, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo Sidik Pangarso yang merupakan caleg DPR 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kudus, Demak, dan Jepara yang memperebutkan tujuh kursi di Senayan.

Dalam perkara ini, Bowo diduga telah menerima suap sebesar Rp310 juta dan US$85.130 atau sekitar Rp1,2 miliar dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. Suap ini diberikan karena Bowo membantu PT HTK mendapatkan kembali kontrak kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia.

Selain dari PT HTK yang merupakan cucu perusahaan Humpuss Grup, Bowo juga diduga telah menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak lain yang totalnya mencapai Rp 8 miliar. Kasus ini bermula saat PT HTK berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia menggunakan kapal-kapal PT HTK. Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso.

Pada 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT Pupuk Indonesia dengan PT HTK. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

Dengan bantuannya tersebut, Bowo Sidik Pangarso meminta komitmen fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metric ton. Untuk merealisasikan komitmen fee ini, Asty memberikan uang sebesar Rp 89,4 juta kepada Bowo Sidik Pangarso melalui Indung di kantor PT HTK di Gedung Granadi, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Selain dari Humpuss, KPK menduga Bowo juga menerima suap atau gratifikasi dari pihak lain. Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Bowo Sidik Pangarso dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12B UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya