SOLOPOS.COM - Capture video mobil Honda Odyssey yang dikejar warga Solo beredar di media sosial. (Istimewa/Polresta Surakarta)

Warga mengejar mobil Honda Odyssey dari Jl. dr. Moewardi, Kota Barat, sampai Jebres, dan ternyata milik pelaku penipuan

Solopos.com, SOLO — Video warga mengejar mobil Honda Odyssey di Jl. dr. Moewardi, Kota Barat, sampai Jebres, Solo, Senin (18/12/2017) malam, sempat beredar di  media sosial. Belakangan terungkap mobil itu merupakan milik pelaku penipuan yang tengah dikejar aparat penegak hukum Salatiga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Video warga mengejar mobil viral di medsos [media sosial]. Warga saat mengejar Honda Odyssey meneriaki perampok. Kami pastikan mobil itu milik pelaku kasus penipuan,” ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, saat ditemui Solopos.com di Mapolresta, Selasa (19/12/2017).

Agus mengatakan awalnya salah satu anggota TNI di Salatiga membuntuti pelaku kasus penipuan sampai ke Solo. Pelaku terdeteksi memarkir mobil Honda Odyssey di depan Apotek Jati Waluyo di Jl. dr. Moewardi, Mangkubumen, Banjarsari, pukul 18.30 WIB.

“Kunci mobil Honda Odyssey diambil anggota TNI tersebut. Namun, mesin mobil masih bisa menyala dan sopir langsung mengegas mobil melarikan diri. Kami mendapatkan informasi tersebut dari Satlantas Polresta Solo setelah kejadian,” kata dia.

Agus menjelaskan saat melarikan diri, anggota TNI tersebut berteriak “rampok”. Warga yang mendengar teriakan ikut ikut mengejar. Namun, upaya warga menghentikan mobil tidak berhasil.

“Kami melihat dari rekaman kamera CCTV [closed circuit television] di sejumlah jalan di Kota Bengawan warga ada yang melempari mobil itu dengan batu. Akibat lemparan batu tersebut kaca bagian belakang mobil pecah,” kata dia.

Pengendara mobil yang diketahui merupakan pelaku penipuan meninggalkan mobil tersebut di pinggir sawah wilayah Gondangrejo, Karanganyar. Sementara pelaku melarikan diri.

Warga yang mendapati mobil tersebut langsung melapor ke Polsek Gondangrejo. Mobil diamankan di mapolsek setempat.

“Kasus ini sekarang ditangani Polres Karanganyar. Kami pada Selasa pagi didatangi anggota Polres Karanganyar untuk melakukan penggeledahan rumah di Solo yang diduga dijadikan tempat persembunyian pelaku,” kata dia.

Ia mengatakan Polresta Solo tidak bisa memenuhi permintaan Polres Karanganyar karena tidak ada laporan korban kasus penipuan di wilayah hukum Karanganyar dan Solo. Polresta menerima informasi dari Polres Salatiga banyak orang yang menjadi korban penipuan di wilayah Salatiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya