SOLOPOS.COM - Pendapa di bagian dalam Dalem Joyokusuman, Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Jumat (7/12/2012). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Pendapa di bagian dalam Dalem Joyokusuman, Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Jumat (7/12/2012). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO — Bangunan tua yang dibuat Paku Buwono (PB) X berdiri menjorok dari jalan perkampungan Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon. Orang sering menyebut bangunan itu Dalem Joyokusuman. Sebab, menurut cerita warga, PB X memariskan rumah itu kepada GPH Joyokusumo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemudian dalam perkembangannya, rumah itu dijual kepada Hendar. Setelah beberapa tahun lamannya, kepemilikan rumah itu berpindah lagi ke Widjanarko Puspoyo. Mantan kepala Bulog itu membeli rumah Daleman Joyokusuman pada 2004. Satu tahun kemudian, rumah itu dirombak total oleh Wijanarko. Sedangkan pintu gerbang rumah terlihat utuh tanpa ada perombakan. Di pintu gerbang yang menjulang tinggi, tertempel leaflet bertuliskan ‘Tanah dan Bangunan ini Di Rampas Untuk Negara. Ya, tulisan itu dibuat pada 2008 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena pemilik rumah tersandung kasus korupsi Bulog.

Kini, bangunan rumah yang sudah menjadi aset negara itu sudah kali keempat dilelang. Namun, belum ada peminatnya. Sebab, peserta lelang mundur teratur saat mendengar cerita rumah itu berstatus benda cagar budaya (BCB).

Beda halnya dengan cerita warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Dia menyakini Dalem Joyokusuman tidak lagi berstatus BCB.

“Saat rumah itu dibeli Pak Widjanarko, bangunan inti rumah dirobohkan total. Biar terkesan bangunan jawa, pemiliknya membangun kembali ala rumah jawa,” paparnya saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (7/12/2012).
Sumber Solopos.com heran dengan klaim dari beberapa orang yang menyatakan Dalem Joyokusuman itu berstatus BCB.
Dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan keadaan dengan menyuarakan bangunan Dalem Joyokusuman merupakan BCB serta tidak boleh lelang.

“Setahu saya, bentuk bangunan yang masih asli hanya pada pintu gerbang. Secara keseluruhan di dalamnya sudah dirombak. Hla terus bangunan mana yang disebut BCB? Status bangunan ini akan menjadi teka-teki, sebenarnya ada apa dengan pengklaiman dari orang-orang itu,” ujar sumber Solopos.com yang menempati rumah tak jauh dari Dalem Joyokusuman.

Sementara menurut penjaga rumah Dalem Joyokusuman, Daryanto, mengatakan bangunan itu pernah mengalami renovasi sekitar 2005. Renovasi pertama dilakukan sekitar 1935.

“Sampai saat ini rumah dalam sitaan kejaksaan. Namun saya disuruh untuk merawat rumah bersama tiga orang,” kata Daryanto saat ditemui Solopos.com di lokasi.

Daryanto menceritakan semenjak rumah dengan luas sekitar 8.500 meter persegi disita oleh negara, banyak orang yang ingin membelinya. “Saya juga heran, ketika ada calon pembeli menengok bangunan ini, pasti terpikir status rumah ini yang katanya masih BCB. Terus calon pembeli langsung mundur,” terang Daryanto.

Daryanto menjelaskan biaya perawatan rumah ditanggung oleh Widjanarko. Dalam satu bulan, biaya perawatan dan operasional berkisar Rp5 juta lebih.  Sementara warga yang menempati di samping Dalem Joyokusuman, Suwanto, menyatakan bangunan itu memang mempunyai nilai sejarah.

“Saya tahunya rumah ini dulu milik Gusti Joyokusumo. Terhitung sampai sekarang kepemilikannya berpindah tiga kali,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya