Jakarta [SPFM], Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar yang memimpin Tim Terpadu Evaluasi Tenaga Kerja Indonesia menyatakan, pemerintah berjanji akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia sektor domestik. Ke depan, TKI hanya untuk sektor formal. Pembentukan tim ini memiliki misi khusus menghentikan total TKI sektor domestik, berganti jadi sektor formal.
Muhaimin dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6) mengungkapkan akan menyempurnakan sistem pengawasan TKI. Tim akan mengawal seluruh kebijakan atau pun penyempurnaan kebijakan mengenai TKI. Sementara, Kementerian Tenaga Kerja sendiri, ujar Muhaimin, telah melakukan sejumlah tindakan perlindungan terhadap TKI. Indonesia telah meneken 10 nota kesepahaman dengan sejumlah negara tujuan TKI.
Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memastikan, saat ini sekitar 1,5 juta TKI masih berada di Arab Saudi untuk bekerja di berbagai sektor, terutama sektor informal. Jika waktu kerja mereka sudah habis, mereka wajib lapor ke KBRI di Arab Saudi.
Patrialis mengatakan, pendataan ini mutlak diperlukan untuk mengantisipasi TKI ilegal di Arab Saudi. Apalagi, saat ini pemerintah telah memutuskan moratorium TKI ke Arab Saudi. Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan moratorium TKI ke Arab Saudi. Penghentian sementara ini mulai efektif per 1 Agustus 2011. Presiden SBY meminta kebijakan ini ditaati semua pihak. [vivanews/dtc/lia]