SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kasus perdagangan manusia atau human trafficking, yang melibatkan anak di bawah umur di Jawa Tengah (Jateng), khususnya di Kota Semarang mengalami peningkatan tajam dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng mencatat selama 2018 ada 48 kasus perdagangan anak yang terjadi di Jateng. Jumlah ini naik lebih dari dua kali lipat atau sekitar 196% dibanding tahun 2017 lalu, yang hanya 17 kasus.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Dari jumlah sebanyak itu, Kota Semarang menyumbang kasus terbanyak. Dari 48 kasus perdagangan anak di Jateng, 47 kasus di antaranya berasal dari Kota Semarang.  Padahal pada 2017 lalu, dari 17 kasus perdagangan anak yang ditemukan di Jateng, hanya tiga yang terjadi di Kota Semarang.

Direktur Pendidikan Yayasan Anantaka, Tsaniatus Solihah, mengatakan kasus perdagangan anak yang tercatat pada DP3AKB itu memang tidak sebanyak kasus kekerasan lain. Meski demikian, bukan berarti kasus human trafficking tidak membutuhkan perhatian khusus.

Terlebih lagi, selama ini banyak pelaku kasus human trafficking tidak bisa dijaerat UU No.21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), menyusul minimnya barang bukti.

“Apalagi di era milenial seperti saat ini, di mana arus informasi sangat cepat dan mudah di akses. Terkadang masyarakat tidak hati-hati dalam menyerap informasi, sehingga tak jarang terjerumus dalam penipuan dan akhirnya menjadi korban trafficking,” ujar Tsaniatus kepada Semarangpos.com, Jumat (8/3/2019).

Menanggapi tingginya kasus perdagangan anak di Semarang, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Ayu Entys Wahyu Lestari, menilai perlu dilibatkannya masyarakat secara masih dalam tindak pencegahan human trafficking.

Salah satunya melalui acara Sosialisasi Pencegahan Trafficking yang digelar di Gedung Juang 45, Jumat. Acara itu bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang human trafficking di wilayahnya.

“Pemkot Semarang menggandeng masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan human trafficking. Apalagi Semarang sebagai ibu kota Jateng sangat rentan, karena menjadi daerah sending, transit, dan juga penerima human trafficking,” ujar Ayu Entys.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya