SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 12 pelajar yang terdiri dari delapan pelajar SMA dan empat pelajar SMP tertangkap saat membolos oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Selasa (15/1/2019).

Di handphone pelajar yang tertangkap itu, petugas Satpol PP menemukan grup Whatsapp (WA) khusus para siswa yang suka bolos sekolah. Grup itu bernama Bolo-Dewe.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Admin grup tersebut berinsial YD, siswa salah satu SMA di Solo. YD mengaku baru beberapa bulan lalu membentuk grup WA tersebut. Lewat grup WA ituc dia mengoordinasi member grup untuk membolos satu hari sebelumnya.

Besok paginya pukul 06.30 ia meminta konfirmasi lagi ke kawan-kawan di grup itu untuk memastikan akan membolos dan berkumpul di mana. Jika tertangkap, dia berdalih membolos karena bangun kesiangan.

Ia mengaku baru sekali ini tertangkap dan kini jera setelah tertangkap Satpol PP.

Kabid Tibum Tranmas, Agus Sis Wuryanto, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa, mengatakan para pelajar yang tertangkap kedapatan sedang bersantai di warung makan pada saat jam sekolah.

“Para pelajar sering kali beralasan terlambat sehingga tidak masuk sekolah. Alasan klasiknya ya kesiangan, tetap kami amankan di markas Satpol PP untuk kami lakukan pembinaan,” ujarnya.

Ia menambahkan operasi siswa bolos dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Solo. Operasi dilakukan pada pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB dengan sasaran lokasi yang sering digunakan untuk nongkrong.

Menurutnya, para siswa yang tertangkap lalu dibina di markas Satpol PP dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka. Kemudian guru sekolah para pelajar itu dipanggil untuk menjemput mereka.

Siswa yang tertangkap bolos untuk kali kedua diwajibkan lapor ke markas Satpol PP setiap hari dan sekolah siswa tersebut harus berkoordinasi dengan Satpol PP.

Ia menambahkan para siswa yang tertangkap lantas dibawa ke Griya PMI, Mojosongo, untuk melihat kaum tunawisma agar siswa menyadari dampak dari membolos. Selain dibina, handphone para siswa diperiksa untuk memastikan tidak ada konten porno.

Siswa yang kedapatan memiliki video porno akan dipanggil orang tuanya. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, pada 2019, Satpol PP menangkap 49 siswa yang membolos dari berbagai kawasan di Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya