SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa kantong plastik berisi mayat bayi laki-laki yang dibuang di bawah jembatan Ngaringan, Grobogan. (Solopos.com/Polres Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Dua anak baru gede atau ABG di Grobogan ditangkap polisi, karena diduga menjadi pelaku pembuangan bayi laki-laki. Saat ini RR, 14, remaja pria asal Kecamatan Wirosari, dan EL, 14, remaja putri asal Kecamatan Ngaringan, masih menjalani pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun, Kamis (14/1/2021), menyebutkan penemuan bayi laki-laki di bawah jembatan perbatasan Wirosari dan Ngaringan menggegerkan warga sekitar. Bayi tersebut diduga lahir prematur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan polisi sudah memeriksa dua ABG berusia 14 yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi. Keduanya masih berstatus pelajar SMP.

“Keduanya masih di bawah umur, usianya sekitar 14 tahun, ABG lah. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan masih mendalami kasus ini dengan memeriksa dua ABG tersebut,” jelas Kapolres Grobogan.

Keroyok Warga Jebres Solo, 5 Pengamen Asal Karanganyar Ditangkap

Mengenai status hubungan kedua ABG lawan jenis tersebut, serta motif aksi pembuangan bayi tersebut menurut Kapolres, masih dalam proses penyelidikan.

Penemuan mayat bayi laki-laki tersebut bermula ketika, Gunawan, 43, warga Desa Sumberagung Kecamatan Ngaringan hendak buang air di pinggir sungai di bawah jembatan di desa setempat, Kamis (13/1/2021).

Saat itulah, Gunawan mencium bau tak sedap yang cukup menyengat di sekitar lokasi. Karena penasaran, dia kemudian mencari asal bau tersebut. Hingga mencurigai kantong plastik berwarna hijau di bawah jembatan.

Hati-Hati! Jembatan Penghubung Desa Sumur & Lanjaran di Tamansari Boyolali Longsor

Kurang Dari 24 Jam

Saksi terkejut ketika membuka kantong plastik tersebut, ada mayat bayi laki-laki yang dibalut jaket warna hitam. Gunawan kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Desa Sumberagung Muhamad Puji Hendriyanto yang meneruskan ke Bhabinkamtibmas.

Selanjutnya Kepala Desa bersama Bhabinkamtibmas mengecek lokasi penemuan mayat bayi dalam kantong plastik tersebut. Kemudian melaporkan ke Polsek Ngaringan.

Nakes Kabupaten Semarang Batal Vaksinasi Covid-19, Ini Pasalnya…

Kapolsek Ngaringan Iptu Siswanto bersama tim Inafis dan resmob melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim resmob melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi laki-laki tersebut.

“Kurang dari 24 Jam, kita mengamankan sepasang remaja di bawah umur. Yakni RR warga Wirosari dan EL warga Ngaringan. Mereka masih berstatus pelajar,” imbuh Kapolsek Ngaringan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya