SOLOPOS.COM - ilustrasi bayi. (Dok. Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang bocah perempuan yang masih duduk di Kelas I SMP di Kecamatan Jenar, Sragen, melahirkan bayi laki-laki sepekan yang lalu. Belum diketahui siapa ayah dari bayi laki-laki dari rahim bocah 13 tahun itu.

Kasus tersebut kini dalam penyelidikan aparat kepolisian. Mereka berencana melakukan tes DNA untuk mengetahui siapa laki-laki yang harus bertanggung jawab atas kehamilan siswi SMP itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tetangga korban yang ikut mendampingi keluarga korban saat laporan, sebut saja Y, saat ditemui wartawan di sebuah balai desa di Kecamatan Jenar, Sragen, Senin (13/6/2022), menerangkan warga sekitar resah sejak korban diketahui hamil tanpa diketahui siapa ayah dari bayi yang dikandungnya.

Dia mendampingi dan mengantar keluarga korban untuk membuat laporan di Mapolres Sragen pada Maret 2022 lalu, saat korban dalam kondisi hamil. Korban diduga dicabuli pada Agustus 2021 lalu. Belum ada keterangan siapa yang mencabuli korban.

Ekspedisi Mudik 2024

Y mengatakan saat membuat laporan ke Polres, bapak tiri korban, kakek korban, ibu korban, dan beberapa saudara korban ikut mendampingi. Saat itu, jelas dia, yang dimintai keterangan polisi hanya bapak tiri dan ibu kandung korban.

Baca Juga: Siswi SMK di Sragen Diduga Diperkosa Saat Praktik Kerja Lapangan

“Karena tidak ada kejelasan kemudian saya dan warga lainnya mengadu ke Polsek Jenar. Dari pihak Polsek kaget karena pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke Polres Sragen tanpa ada pemberitahuan ke Polsek,” ujar Y.

“Saya tanya lagi ke keluarga dan katanya sudah diperiksa Polres. Sebulan lalu, saya tanyakan ke Polres Sragen. Dari pihak Polres diminta menunggu bayi yang dikandung anak itu lahir untuk selanjut dilakukan tes DNA,” jelas dia didampingi Ketua RW yang berinisial T dan para perangkat desa setempat.

Y menerangkan korban melahirkan bayi laki-laki sepekan yang lalu. Untuk tindak lanjutnya, dia berencana mengajak keluarga korban untuk memberitahukan tentang kelahiran bayi itu ke Polres Sragen.

Baca Juga: Remaja Sragen Sempat Diajak Mabuk Sebelum Dicabuli Pacar & Temannya

Kakek korban bersedia melakukan tes DNA mandiri bila tidak ada kejelasan tindak lanjut dari Polres Sragen.

Ketua RW tempat korban tinggal, T, menjelaskan korban diketahui secara fisik hamil pada Januari 2022 lalu. Kakeknya mendukung supaya kasus tersebut dilaporkan di kepolisian.

“Kami terbatas untuk informasi dari pihak berwenang. Kamudian untuk urusan kepolisian, warga membentuk sukarelawan untuk mendampingi sampai kasus itu tuntas,” katanya.

Komentar Polres Sragen

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas, AKP Suwarso, mengatakan kasus itu kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim. Menurutnya kasus ini masih penyelidikan karena minim saksi.

“Saksi-saksi yang sudah diperiksa sebanyak delapan orang. Delapan orang itu adalah yang dekat dengan korban. Pemeriksaannya di Polres Sragen,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Korban Pencabulan di Sragen? Silakan Lapor Polisi di Nomor Ini

Suwarso mengatakan Unit PPA akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tes DNA terhadap korban dan orang terdekatnya. Dia mengatakan hasil tes DNA itu akan membantu dalam pengungkapan kasus itu. Tetapi biaya untuk tes DNA itu cukup mahal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya