SOLOPOS.COM - Objek wisata alam Kedung Goro di Desa Bolo, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.(Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Kecamatan baru hasil pemekaran Wonosegoro dinamai Wonosamudro. Sekilas, nama ini mirip Bupati Boyolali, Seno Samodro.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemkab dan DPRD Boyolali menyepakati nama-nama kecamatan baru dalam rencana pemekaran tiga wilayah kecamatan. Sebagaimana diketahui, Pemkab tengah merampungkan pembahasan rencana pemekaran wilayah Kecamatan Ampel, Musuk, dan Wonosegoro.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di Ampel, kecamatan ini dipecah menjadi Kecamatan Ampel dan Kecamatan Gladagsari. Kecamatan Gladagsari hasil pemecahan ini beribukota di lokasi kecamatan saat ini. Sedangkan ibu kota Kecamatan Ampel bakal ditempatkan di Desa Urutsewu.

Secara geografis, dua kecamatan ini dipisahkan jalan Solo-Semarang dengan jumlah desa masing-masing terdiri 10 desa. Untuk Kecamatan Musuk dipecah menjadi Kecamatan Musuk dan Kecamatan Tamansari. Kecamatan Musuk beribukota di Desa Musuk seperti saat ini, sedangkan Kecamatan Tamansari beribukota di Desa Karangkendal. Kedua kecamatan ini juga memiliki masing-masing 10 desa.

Sementara itu, Kecamatan Wonosegoro dipecah menjadi Kecamatan Wonosegoro dan Kecamatan Wonosamodro. Ibu kota Kecamatan Wonosegoro tetap berada di lokasi saat ini, sedangkan Wonosamudro beribukota di Desa Garangan.

Nama kecamatan baru ini mirip dengan nama Bupati Boyolali Seno Samodro. Menurut Kabag Kerjasama dan Otonomi Daerah Setda Boyolali, Arief Wardianta, penamaan kecamatan baru ini murni aspirasi dari warga setempat. Menurutnya, warga menginginkan adanya nama yang serupa dengan nama kecamatan Wonosegoro.

“Memang masyarakat di sana menginginkan dua nama kecamatan yang kembar atau identik. Wonosegoro dan Wonosamudro,” ujarnya saat ditemui seusai rapat finalisasi dengan Pansus DPRD Boyolali, Rabu (28/3/2018).

Dia menambahkan, pada penamaan kecamatan ini sempat diusulkan Kecamatan Garangan. Namun kemudian nama itu dianggap kurang pas dan kemudian muncul nama Wonosamodro.

Dia menambahkan, mengingat wilayah Wonosegoro terdiri atas 18 desa, maka dibutuhkan tambahan minimal dua desa terdekat agar sama-sama memiliki minimal 10 desa. Dalam perkembangannya, ada tiga desa di wilayah Kecamatan Kemusu yang dimasukkan ke wilayah kecamatan Wonosegoro, yakni Desa Guwo, Lemahireng, dan Desa Kauman. Dengan demikian, Kecamatan Wonosegoro ini akan terdiri atas 11 desa. Sedangkan Sedangkan Kecamatan Wonosamodro terdiri 10 atas desa.

Di sisi lain, pemekaran akan berdampak kepada berubahnya alamat pada administrasi kependudukan, sertifikat tanah, dan akte kelahiran dan hal lain. Namun persoalan tersebut sudah dispakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu, pemkab juga sudah berkoordinasi dengan pihak lain yang terdampak pemekaran seperti Polres, Kodim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya