Miras Wonogiri ini terkait pemusnahan ribuan botol miras hasil razia polisi.
Solopos.com, WONOGIRI – Sebanyak 2.335 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta 1.829 liter miras cair dimusnahkan di depan Polres Wonogiri, Kamis (18/6/2015). Pemusnahan dilakukan menggunakan stoomwals untuk menggilas botol-botol cairan maksiat itu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Selain dilindas stoomwals, miras hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dari 25 Polsek se-Polres Wonogiri sejak Januari hingga Juni 2015 juga dibuang ke parit depan Polres Wonogiri. Miras yang langsung dibuang ke parit adalah miras jenis ciu yang dimasukkan ke dalam jerigen ukuran 40 liter dan botol bekas air mineral.
Pantauan
Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, mengharapkan pemusnahan miras bisa memberi rasa nyaman bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Pemusnahan miras secara rutin bisa mengingatkan kepada penggua untuk tidak lagi mengonsumsi miras. Keberhasilan penyitaan miras ini juga peran serta masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi terkait,” kata dia.
Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Edy Santoso dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Kemanusiaan untuk Beragama (LPKUB) Wonogiri, Nurhadi Syafei mengapresiasi langkah Polres Wonogiri memusnahkan miras.
“Pemusnahan miras bisa dilakukan setiap tiga bulan sekali atau empat bulan sekali. Tak hanya mengambil momentum awal Ramadan,” kata dia.
Nurhadi Syafei menjelaskan miras menjadi sumber tindak kriminalitas.