SOLOPOS.COM - Penyidik Polsek Wonogiri memeriksa penjual minuman keras di Lingkungan Bauresan, Kelurahan Giritirto, Wonogiri di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2015). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Miras Wonogiri jenis ciu disita oleh anggota Polsek Wonogiri.

Solopos.com, WONOGIRI Anggota Polsek Wonogiri kembali menyita minuman keras jenis ciu yang dijual bebas di Lingkungan Bauresan, Kelurahan Giritirto, Wonogiri, dalam operasi yang digelar Senin (18/5/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Wonogiri, AKP Suwono, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, kepada wartawan, Selasa (19/5/2015), mengatakan polisi menyita enam botol air mineral berisi ciu pada operasi yang berlangsung sekitar pukul 13.15 WIB itu.

“Masing-masing botol berisi 600 mililiter ciu. Penjualnya, Suratno, 38, dijerat pasal tindak pidana ringan [tipiring],” ujar dia.

Kapolsek berharap masyarakat tak ragu melaporkan orang yang menjual miras secara bebas. Penjual sering kucing-kucingan dengan petugas saat dirazia. “Penjual sering menyimpan miras di tempat lain. Di kios tak dipajang miras tetapi jika ada yang membutuhkan diambilkan dari tempat persembunyian,” kata dia.

Pekan lalu, Polsek Wonogiri juga menyita ciu sebanyak 25,5 liter dari seorang penjual di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri. Penjualnya, Mardiyanto, 39, juga dijerat pasal tipiring dan akan disiang pada Kamis (21/5/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya