SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

NEW DELHI-Mengkonsumsi minuman keras (Miras) terlarang, 33 orang meninggal  dan 100 lainnya dirawat di rumah sakit, Rabu (14/12/2011), di negara bagian India timur Benggala Barat, kata media lokal.

Akibat kejadian ini, empat orang telah ditangkap karena memasok minuman keras terlarang itu, yang juga dikenal sebagai  minuman keras dibuat secara gelap, di Desa Sangrampur di Kabupaten Selatan 24 Parganas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Insiden itu terjadi ketika penduduk desa meminum cairan berbahaya itu,

Selasa malam (13/12), di dekat stasiun kereta api dan mereka mulai muntah-muntah, tak berdaya  dan mengeluh sakit perut serius.

Para warga marah menghancurkan toko-toko minuman keras ilegal itu.    Pemilik toko itu kini dilaporkan melarikan diri. ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya