NEW DELHI-Mengkonsumsi minuman keras (Miras) terlarang, 33 orang meninggal dan 100 lainnya dirawat di rumah sakit, Rabu (14/12/2011), di negara bagian India timur Benggala Barat, kata media lokal.
Akibat kejadian ini, empat orang telah ditangkap karena memasok minuman keras terlarang itu, yang juga dikenal sebagai minuman keras dibuat secara gelap, di Desa Sangrampur di Kabupaten Selatan 24 Parganas.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Insiden itu terjadi ketika penduduk desa meminum cairan berbahaya itu,
Selasa malam (13/12), di dekat stasiun kereta api dan mereka mulai muntah-muntah, tak berdaya dan mengeluh sakit perut serius.
Para warga marah menghancurkan toko-toko minuman keras ilegal itu. Pemilik toko itu kini dilaporkan melarikan diri. ant