SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemabuk (JIBI/Solopos/Dok.)

Miras Solo menjadi penyebab dua pemuda setempat digelandang polisi, Berikut ini kisahnya…

Solopos.com, SOLO Jajaran Polsek Serengan menciduk dua pemuda di Brondongan, Serengan, Tipes, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2015), pukul 21.30 WIB. Saat diciduk, kedua pemuda tersebut sedang teler di pinggir sungai kawasan Brondongan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, dua pemuda yang ditangkap polisi adalah Jhon Heri Basuki, 25, warga Plumbon, Mojolaban, Sukoharjo, dan Fajar Yuli Priyono, 33, warga Jl. Nakula, Serengan, Solo. Polisi menyita satu botol ciu ukuran 600 mililiter sebagai barang-bukti kasus.

“Para pemabuk dikenai pasal tindak pidana ringan [tipiring]. Saat ditangkap mereka masih dalam kondisi teler,” kata Kapolsek Serengan Kompol Edi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ahmad Luthfi kepada Solopos.com, Senin (16/3/2015).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya