Miras Solo menjadi penyebab dua pemuda setempat digelandang polisi, Berikut ini kisahnya…
Solopos.com, SOLO —Jajaran Polsek Serengan menciduk dua pemuda di Brondongan, Serengan, Tipes, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2015), pukul 21.30 WIB. Saat diciduk, kedua pemuda tersebut sedang teler di pinggir sungai kawasan Brondongan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, dua pemuda yang ditangkap polisi adalah Jhon Heri Basuki, 25, warga Plumbon, Mojolaban, Sukoharjo, dan Fajar Yuli Priyono, 33, warga Jl. Nakula, Serengan, Solo. Polisi menyita satu botol ciu ukuran 600 mililiter sebagai barang-bukti kasus.
“Para pemabuk dikenai pasal tindak pidana ringan [tipiring]. Saat ditangkap mereka masih dalam kondisi teler,” kata Kapolsek Serengan Kompol Edi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ahmad Luthfi kepada Solopos.com, Senin (16/3/2015).