Miras Solo bermerek impor diduga palsu.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ahmad Luthfi (tengah) menunjukkan barang bukti 100 botol minuman keras (miras) merek impor yang diduga palsu saat rilis barang bukti di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (13/4/2015). Ratusan botol miras merek impor tersebut disita dari tersangka bernama, Hendra Wibawa Yusuf, 68, warga Laweyan, Solo, Jawa Tengah.
Ke-100 botol miras yang disita karena diduga palsu tersebut terdiri atas berbagai jenis dan merek. Miras yang diduga dipalsukan tersebut antara lain berlabel nama Yellow Tail, Chivas, Batasiolo, Chocolate, Tequila, Dolcevita, Clazy, dan Windam 888.