Miras Solo bermerek impor diduga palsu.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo Kombes Pol. Ahmad Luthfi (tengah) menunjukkan barang bukti 100 botol minuman keras (miras) merek impor yang diduga palsu saat rilis barang bukti di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (13/4/2015). Ratusan botol miras merek impor tersebut disita dari tersangka bernama, Hendra Wibawa Yusuf, 68, warga Laweyan, Solo, Jawa Tengah.

Ekspedisi Mudik 2024

Ke-100 botol miras yang disita karena diduga palsu tersebut terdiri atas berbagai jenis dan merek. Miras yang diduga dipalsukan tersebut antara lain berlabel nama Yellow Tail, Chivas, Batasiolo, Chocolate, Tequila, Dolcevita, Clazy, dan Windam 888.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi