SOLOPOS.COM - Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana (kiri) memintai keterangan 6 orang ditangkap karena pesta miras, Selasa (28/11/2017). (Istimewa/Polsek Banjarsari)

Aparat Polsek Banjarsari Solo menangkap enam orang yang tengah berpesta miras di jalan Kampung Mangkubumen.

Solopos.com, SOLO — Polsek Banjarsari Solo menangkap enam orang yang tengah pesta miras di Jl. Parkit I, Kampung Mangkubumen RT 003/RW 004, Mangkubumen, Banjarsari, Selasa (28/11/2017) dini hari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana mengatakan awalnya petugas menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Banjarsari pukul 00.30 WIB. Petugas mendapati enam orang berkumpul di pinggir jalan kampung lalu berhenti dan mendekati mereka.

“Kami menemukan miras jenis ciu yang dikemas dalam tiga botol bekas air mineral. Keenam orang yang tepergok sedang pesta miras di jalan kampung langsung diamankan ke Mapolsek Banjarsari,” ujar Komang kepada Solopos.com, Selasa.

Komang mengatakan keenam pelaku pekat yakni Adi Cahyo Kristianto, 33, warga Colomadu, Karanganyar; Hendrik Eka Jaya Santoso, 33, warga Pajang, Laweyan; Bayu Setiawan, 24, warga Mangkubumen, Banjarsari; Wahyu Ringgo, 32, warga Mangkubumen, Banjarsari; Agus Purnomo, 34, warga Mangkubumen, Banjarsari, dan Dian Kamsi Putra, 35, warga Mangkubumen, Banjarsari.

“Kami langsung membawa keenam pelaku ke PN [Pengadilan Negeri] Solo untuk menjalani sidang tipiring [tindak pidana ringan],” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya