SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO&nbsp;</strong>– Dua anak punk dari Jakarta tertangkap aparat Polsek Jebres, Solo, seusai membeli <a title="Miras Solo: Perempuan Paruh Baya Terciduk Jual Vodka" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180408/489/908944/miras-solo-perempuan-paruh-baya-terciduk-jual-vodka">minuman keras </a>&nbsp;(miras) jenis ciu dari Bekonang, Sukoharjo, Kamis (26/4/2018). Mereka tertangkap dengan barang bukti ciu sekitar 238 liter yang dikemas dalam 92 botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.</p><p>Dua anak punk itu yakni Dwi Candi Putra Asih, warga Jakarta, dan Yohanes Mangaraja Hutapea, warga Kampung Ngawen RT 004/RW 008, Kelurahan Mangunsari, Salatiga. &ldquo;Saya bersama lima orang berangkat dari Jakarta, Senin [23/4/2018] malam menuju ke Solo menumpang truk. Setibanya di Solo langsung menuju Bekonang untuk membeli ciu,&rdquo; ujar Dwi Candi Putra Asih kepada wartawan di Mapolsek Jebres, Jumat (27/4/2018).</p><p>Dwi menjelaskan setiap botol berisi 1,5 liter ciu dibeli seharga Rp12.000. Ciu yang dibeli dari Bekonang ini rencananya dibawa ke Jakarta untuk pesta <a title="Hentikan Mobil Mencurigakan, Satlantas Solo Dapati Penumpang Mabuk &amp; Miras" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180426/489/912643/hentikan-mobil-mencurigakan-satlantas-solo-dapati-penumpang-mabuk-miras">miras </a>&nbsp;band anak Punk di Pulomas, Jakarta Timur. Namun, saat berteduh di warung dekat Pasar Ledoksari, Jebres, mereka ditangkap petugas Polsek Jebres saat sedang berpatroli pukul 22.30 WIB.</p><p>&ldquo;Saya menjual ciu ini di Jakarta seharga Rp40.000 sampai Rp50.000. Biasanya membeli ciu dengan memesan ke orang lain untuk dikirim ke Jakarta. Namun, karena ciu yang dibutuhkan banyak akhirnya saya datang sendiri ke Bekonang,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia menjelaskan tiga temannya berhasil melarikan diri dengan meninggalkan 62 botol ciu yang disimpan dalam kardus. Sementara 30 botol disimpan di tas ransel.</p><p>Kapolsek Jebres Kompol Juliana B.R. Bangun mewakili Kapolresta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo mengungkapkan di lokasi berteduh dua anak punk ini kerap dijadikan lokasi pesta <a title="Razia di Kafe, Polisi Solo Sita 513 Botol Miras Impor" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180419/489/911384/razia-di-kafe-polisi-solo-sita-513-botol-miras-impor-">miras</a>. Petugas kerap menemukan remaja berkumpul di warung dan melarikan diri saat petugas patroli datang.</p><p>&ldquo;Kami kerap menerima laporan dari warga ada warung makan yang diduga dijadikan tempat berjualan miras. Polisi langsung menindaklanjuti laporan dengan menangkap dua anak punk yang baru saja tiba dari Bekonang membawa 92 botol miras,&rdquo; kata dia.</p><p>Kedua pelaku, lanjut dia, langsung dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk disidangkan tindak pidana ringan (tipiring).</p><p><br /><br /></p>

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya