SOLOPOS.COM - Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais saat memamerkan hasil razia miras di Kutu Tegal Sinduadi Mlati, Selasa (11/10/2016). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Miras Sleman kembali dirazia. Lokasi kini lebih luas ke rumah-rumah warga.

Harianjogja.com, SLEMAN — Selain menyasar lokasi usaha yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman juga menyisir penjualan miras di rumah-rumah warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : MIRAS SLEMAN : 1.327 Botol Miras Disita, Bengkel pun Jual Bir)

Dalam razia miras yang digelar pada Selasa (11/10/2016), setidaknya Satpol PP menyita 287 botol miras siap edar. Masing masing disita di rumah A, warga Mrean, Sendangadi, Mlati. Dari rumah A, petugas berhasil menyita 111 botol miras golongan A. Sementara, di Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, petugas berhasil menyita 176 botol miras dari rumah R.

“Total miras yang berhasil kami sita sebanyak 287 botol, dari berbagai jenis. Semuanya ada, golongan A, B dan C,” kata Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais usai menggelar razia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya