SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Miras Sleman berhasil disita dari tempat hiburan malam.

Harianjogja.com, SLEMAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia, Sabtu (11/7/2015). Razia yang difokuskan pada tempat-tempat hiburan malam itu berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras).

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Dari hasil penyisiran tempat hiburan malam di kawasan ringroad utara, ditemukan sekitar 300 miras dari golongan A dan B. Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Sleman Eko Suhargono mengatakan, pengelola hiburan malam selalu menjelaskan alasan klasik ketika ditanya mengapa masih menjual miras. “Alasannya ada pelanggan yang tanya jual miras enggak,” kata Eko, Senin (13/7/2015).

Hal itu memicu pengelola hiburan malam untuk menyediakan permintaan pelanggan meski dengan menyediakan miras mereka melanggar peraturan tentang larangan penjualan miras yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.26/2013.

Eko menjelaskan, dari beberapa hiburan malam yang terjaring razia tersebut, ada beberapa tempat yang pada tahun sebelumnya melakukan pelanggaran yang sama. Ia mengatakan, Satpol PP hanya bertugas menegakkan Perda dengan melakukan razia. Sementara sanksinya akan disidangkan di pengadilan.

Selama Bulan Ramadan, Satpol PP tidak hanya fokus pada operasi miras dan jam operasi hiburan malam, Satpol juga menyisir gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih berkeliaran di Sleman. Selama bulan puasa ini, Satpol PP berhasil menjaring 20 gepeng yang tersebar di wilayah Sleman.

Sebelumnya, dua tempat karaoke di kawasan Babarsari serta dua salon di Jl. Solo juga ditemukan melanggar peraturan jam buka-tutup. Keempatnya terjaring razia pada Selasa 23 Juni lalu. “Keempat tempat tersebut langsung ditutup paksa. Karena aturannya tidak boleh buka,” jelas Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sleman, Sutriyanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya