SOLOPOS.COM - Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais saat memamerkan hasil razia miras di Kutu Tegal Sinduadi Mlati, Selasa (11/10/2016). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Miras Sleman kembali dirazia. Lokasi kini lebih luas ke rumah-rumah warga.

Harianjogja.com, SLEMAN — Selain menyasar lokasi usaha yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman juga menyisir penjualan miras di rumah-rumah warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menyebut, kegiatan tersebut dilakukan untuk penegakan peraturan daerah (Perda) No.8/2007 tentang peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Pihaknya menengarahi, proses jual beli miras secara illegal tidak hanya terjadi di rumah-rumah makan, kafe, maupun toko-toko, tetapi juga di rumah-rumah warga.

“Penjualannya dilakukan secara terselubung dan tentunya tanpa izin,” kata dia, Selasa (11/10/2016).

(Baca Juga : MIRAS SLEMAN : Ups, Warga Biasa pun Jual Minuman Keras)

Menurut Rusdi, baik pelaku usaha maupun perorangan yang kedapatan menjual minuman keras (miras) tanpa izin akan diajukan ke pengadilan.

“Operasi tersebut akan terus dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan penegakan Perda. Kami secara rutin melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat yang menjual miras untuk menekan angka krimininalitas juga,” ujar Rusdi.

Ribuan Botol

Menurut Rusdi, dari beberapa hari digelar operasi hingga kini Satpol PP berhasil menyita setidaknya 6.000 botol miras dari berbagai jenis dan golongan. Baik miras tipe A (kandungan alkohol kurang dari 5%), B  (alkohol 5-20%) maupun tipe C (kandungan alkohol lebih dari 20%).

“Bulan depan, miras-miras yang kami sita akan kami musnahkan. Kami akan terus melakukan upaya penegakan Perda,” kata Rusdi.

Sementara itu, A yang kedapatan menjual miras tanpa izin itu mengaku baru sekali ini terkena razia. Diakuinya, penjualan miras hanya diberikan kepada pelanggan atau orang-orang yang dikenalnya saja. “Jadi penjualannya terbatas, nggak sembarangan juga,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya