SOLOPOS.COM - Botol-botol miras yang disita Satpol PP Sleman (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Miras Sleman, sejumlah kios mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Harianjogja.com, SLEMAN — Satpol PP Sleman menggelar razia minuman keras di sejumlah lokasi, Senin (26/9/2016). Ratusan minuman keras (miras) berhasil disita.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan razia digelar di lokasi yang ditengarai menjual miras tanpa izin.

Ekspedisi Mudik 2024

“Hari ini kami gelar razia di dua lokasi, hasilnya sekitar 300 botol miras yang berhasil disita,” katanya di sela-sela kegiatan.

Pihaknya akan terus menggelar razia penegakan Perda No.8/2007 terkait peredaran miras.

“Mereka yang terkena razia akan kami sidang pada Jumat depan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya