Miras Sleman, sejumlah kios mengedarkan minuman keras tanpa izin.
Harianjogja.com, SLEMAN — Satpol PP Sleman menggelar razia minuman keras di sejumlah lokasi, Senin (26/9/2016). Ratusan minuman keras (miras) berhasil disita.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan razia digelar di lokasi yang ditengarai menjual miras tanpa izin.
“Hari ini kami gelar razia di dua lokasi, hasilnya sekitar 300 botol miras yang berhasil disita,” katanya di sela-sela kegiatan.
Pihaknya akan terus menggelar razia penegakan Perda No.8/2007 terkait peredaran miras.
“Mereka yang terkena razia akan kami sidang pada Jumat depan,” katanya.