SOLOPOS.COM - Puluhan botol air mineral bekas yang berisi arak jowo disita polisi dari seorang penjul miras di wilayah Ponorogo, Kamis (22/3/2018). (Istimewa/Polres Ponorogo)

Miras Ponorogo, puluhan liter minuman keras disita petugas dari rumah warga di wilayah Ponorogo.

Madiunpos.com, PONOROGO — Polisi menggerebek rumah Supriadi di Jl. Kyai Mojo, Kelurahan Kauman, Kecamatan Ponorogo, Rabu (21/3/2018) malam. Di rumah itu polisi mendapat puluhan liter minuman keras arak jowo yang siap diedarkan di wilayah Ponorogo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan arak jowo itu sudah dikemas dalam botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter sebanyak 24 botol dan 27 botol berukuran 600 ml. Polisi menangkap Supriyadi berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pria itu yang menjual miras jenis arak jowo kepada masyarakat.

Selanjutnya, polisi menyelidiki laporan tersebut ke lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar ada puluhan botol air mineral yang disimpan di kamar rumah pria itu. “Jadi botol-botol berisi miras arjo ini dimasukkan ke dalam kardus kemudian disimpan di kamar,” jelas dia, Kamis (22/3/2018).

Polisi kemudian membawa Supriadi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Puluhan liter arak jowo dalam botol juga disita sebagai barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya