SOLOPOS.COM - Karangan bunga dari sukarelawan pendukung empat caleg PDIP berderet di halaman Kantor KPU Klaten, Jumat (19/4/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten kebanjiran kiriman karangan bunga dari sukarelawan pendukung empat calon anggota legislatif (caleg) DPRD dari PDIP, Jumat (19/4/2024).

Berdasarkan pantauan Solopos.com, ada delapan karangan bunga di halaman kantor KPU. Karangan bunga itu bertuliskan berbagai pesan dukungan hingga kritikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bunyi tulisan pada karangan bunga itu antara lain, “Turut Berduka, SK KPU NO 1350 Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hilang Kemana??? Relawan Hartanti, SH, M.Si.”

Karangan bunga lainnya bertuliskan, “Turut Mengawal, Jaga Integritas KPU Demi Bangsa dan Negara. Relawan Klaten Berbangsa”. Di sampingnya terdapat karangan bunga bertuliskan “Selamatkan Negeri Ini, KPU Harapan Rakyat untuk Tegakkan Aturan UU. Relawan Ratna Dewanti.”

Ekspedisi Mudik 2024

Kemudian “Tetap Semangat, Kami Bersama KPU Meneguhkan Suara Rakyat Suara Tuhan. Kelompok Pegiat Demokrasi”. Selain itu juga ada karangan bunga bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Demokrasi. Relawan Umi Wijayanti.”

Karangan bunga lain bertuliskan, “Turut Berduka, Hargai Suara Kami, Kalau Tidak Kita Boikot Pilkada. Relawan Sugeng Widodo”. Selain itu masih ada beberapa karangan bunga lainnya.

Total ada delapan karangan bunga yang dikirim ke Kantor KPU Klaten pada Jumat pagi. Perwakilan sukarelawan kemudian mendatangi KPU Klaten dan ditemui sejumlah komisioner.

Salah satu perwakilan pengirim karangan bunga, Hariyanto, mengatakan pengiriman karangan bunga itu sebagai bentuk dukungan ke KPU supaya bekerja sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam penetapan caleg terpilih.

“Kami me-support KPU supaya bertindak sesuai aturan. Saya yakin KPU bertindak sesuai aturan untuk menjalankan tugasnya dengan baik. UU No 7/2017 menerangkan dengan jelas penentuan calon terpilih baik itu DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota,” kata Hariyanto mewakili sukarelawan pendukung empat caleg PDIP yang tersebar di tiga dapil di Klaten saat ditemui wartawan di KPU Klaten, Jumat.

SK Penetapan Hasil Pemilu

Penentuan calon terpilih sesuai UU tersebut, menurut Hariyanto, yakni berdasarkan suara terbanyak. “Tidak ada embel-embel lainnya baik itu KomandanTe ataupun sistem binaan. Kami memberikan dukungan kepada KPU supaya bekerja dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” jelas dia.

Menanggapi kiriman karangan bunga tersebut, Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, mengatakan hal itu menjadi hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka.

“Kami tanggapi dengan baik dan positif karena tidak semuanya bernada negatif. Sebagian besar berupa dukungan dan kami sampaikan terima kasih kepada mereka yang mau bersama KPU mengawal Pemilu secara demokratis,” kata Primus.

Namun, Primus mengatakan ada beberapa tulisan karangan bunga, salah satunya mempertanyakan SK penetapan hasil Pemilu menghilang yang perlu dia klarifikasi.

“Itu kan ditanyakan ada di mana? Tetap kami arsip dan itu masih berlaku. Itu kan tentang penetapan perolehan suara. Tidak kami cabut, tidak kami ubah, ya itu lah hasilnya. Jadi tidak akan ke mana-mana, sebagai dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Bahwa di dalam proses ada dinamika internal partai, mangga itu diselesaikan secara internal,” kata Primus.

Primus menegaskan hingga kini belum ada penetapan kursi maupun caleg terpilih untuk DPRD Klaten. KPU Klaten masih menunggu surat dari KPU RI terkait penjelasan ada atau tidaknya permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya kira masih lama. Karena 22 April nanti baru putusan untuk Pilpres. Sementara 23 April baru dibuka untuk pendaftaran sengketa terkait putusan Pileg. Iya, kami menunggu dari KPU RI. Jadi KPU RI menunggu MK, dan kami di kabupaten menunggu KPU RI,” jelas dia.

KomandanTe Stelsel

Seperti diberitakan sebelumnya, empat caleg DPRD Klaten dari PDIP mendatangi kantor KPU Klaten, Sabtu (23/3/2024) siang. Kedatangan mereka untuk audiensi serta memberi dukungan ke KPU agar menjalankan tugas mereka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat caleg itu yakni Sugeng Widodo (Dapil II), Hartanti (Dapil V), serta Umi Wijayanti dan Ratna Dewanti (Dapil IV). Kedatangan para caleg itu ditemui salah satu komisioner KPU Klaten. Dari pertemuan itu, permintaan audiensi ditunda dan digelar pertemuan kembali pada pekan berikutnya.

Perolehan suara keempat caleg itu di masing-masing dapil berpeluang mendapatkan kursi. Namun, muncul kabar nama-nama mereka bakal diganti nama lain dengan mekanisme pengunduran diri. Hal itu menyusul sistem KomandanTe Stelsel yang berlaku di internal PDIP.

Mereka kembali datang ke KPU Klaten pada Senin (25/3/2024). Kali ini, mereka menyampaikan surat penjelasan terkait surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri yang sebelumnya diserahkan ke KPU Klaten oleh perwakilan pengurus partai. Keempat caleg itu menegaskan tak pernah mengundurkan dari pencalonan.

Dimintai tanggapannya mengenai hal itu, Ketua DPC PDIP Klaten, Sri Mulyani, menyatakan tetap menunggu pengumuman KPU ihwal caleg terpilih dari PDIP yang berhak menduduki kursi DPRD Klaten. Mulyani menegaskan sistem KomandanTe yang digunakan PDIP untuk menentukan caleg bukan hal baru dan sudah disetujui ketua umum DPP PDIP.

“Tunggu saja nanti KPU akan mengumumkan saja ya,” kata Mulyani saat ditemui di Grha Bung Karno Klaten, Rabu (27/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya