SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN- Satuan Polisi (Satpol PP) terus menggalakkan razia peredaran minuman keras karena memicu kriminalitas bahkan pembunuhan.

Rusdi Rais, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, mengatakan beberapa kasus pembunuhan di Sleman dipicu minum minuman miras.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Oleh karena itu, kami mengimbau pada para pengedar dan penjual miras agar menghentikan kegiatannya karena sangat merugikan masyarakat,” katanya, Jumat (24/1/2014).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggelar razia setiap bulan, dan akan dilakukan hingga November 2014 mendatang. Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, ternyata selama ini hal tersebut belum memberikan efek jera. “Semua tersangka merupakan pemain lama,” ungkap Rusdi Rais.

Agar memberi efek jera, majelis hakim juga menaikkan nilai denda. “Selama ini belum pernah ada pedagang yang didenda hingga Rp6 juta,” tambahnya.

Rusdi Rais berharap masyarakat yang mengetahui adanya transaksi minuman keras bisa segera melapor ke Satpol PP maupun melalui website Pemerintah Kabupaten Sleman.

“Kemarin ada yang menulis di website, dan langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya