SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
MIRAS PALSU–Tersangka penjual minuman keras (Miras) jenis Vodka Agus Riyanto, warga Baron Cilik, Laweyan diamankan di Mapolsek Laweyan, Solo, Kamis (10/11/2011). Sebanyak 50 botol Vodka yang diduga palsu turut disita bersama tersangka.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya