JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
MIRAS PALSU–Tersangka penjual minuman keras (Miras) jenis Vodka Agus Riyanto, warga Baron Cilik, Laweyan diamankan di Mapolsek Laweyan, Solo, Kamis (10/11/2011). Sebanyak 50 botol Vodka yang diduga palsu turut disita bersama tersangka.
Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau