SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Klaten (Espos)–
Minuman keras (Miras) paket hemat yang dibungkus dalam kemasan plastik masih beredar di wilayah Klaten. Hal itu diketahui saat aparat Polsek Klaten melakukan penggerebekan di kawasan Sekalekan, Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah, akhir pekan lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sedikitnya 10 botol Miras berbagai merk serta 75 liter ciu yang diperjualbelikan Hotlan Fasqi Nababan, 36, warga Menayu Kidul, Tirtonirmolo, Kasian, Bantul. Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa melalui Kapolsek Klaten, AKP Heru Setyaningsih saat dijumpai di Mapolsek Klaten, Senin (31/5), mengatakan, barang bukti Miras diamankan ke Mapolsek.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penggerebekan berawal saat petugas yang tengah berpatroli, Sabtu (29/5) malam, menemukan warga sedang asyik menenggak Miras di seputaran Alun-alun Klaten. Aparat kemudian menanyakan dari mana warga tersebut mendapatkan Miras.

Menurut Kapolsek, Miras yang disita selain dikemas dalam jeriken ada pula yang dibungkus plastik. Dia menambahkan, sejumlah lokasi yang disinyalir juga dijadikan ajang jual beli Miras terus dipantau karena polisi tak mau kecolongan. “Berbahaya sekali kalau Miras dalam kemasan plastik dibiarkan beredar luas. Oleh sebab itu, pengawasan dan patroli kami perketat,” urainya.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya