SOLOPOS.COM - Kompol Rudi Hartono, Kasatreskrim Polresta Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLOPesta miras di Solo berujung dua orang meninggal dan tiga menjalani perawatan. Pedagang miras oplosan pun telah ditangkap polisi.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, kepada Solopos.com, Minggu (17/11/2013), menyampaikan petugas telah menangkap penjual miras oplosan yang diduga diminum para korban, Jumani, 42.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lelaki itu ditangkap di rumahnya di Kampung/Keluruhan Mojosongo RT 003/RW 032, Jebres, Solo, beberapa waktu setelah Warsito tewas.

Diinformasikannya, Jumani telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polsek Banjarsari. Kepada penyidik, lelaki itu mengaku mengoplos miras dengan minuman teh dalam kemasan.

“Berdasar hasil autopsi dari mayat korban Warsito, penyebab kematiannya adalah kelainan lambung. Belum diketahui secara pasti kelainan itu karena miras atau lainnya. Tapi dugaan kuat memang karena miras. Untuk memastikan kami telah mengirimkan sample miras itu ke Labfor [Laboratorium Forensik] Polda Jateng untuk diteliti,” tandas mantan Rudi mewakili Kapolresta Solo, AKBP Iriansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya