Miras oplosan terus ditekan peredarannya.
Harianjogja.com, BANTUL– Kawasan pesisir selatan Bantul ditengarai sebagai sentra peredaran minuman keras (miras) di Bantul. Miras oplosan sebelumnya menelan 26 korban jiwa, termasuk warga Bantul.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, kawasan pesisir paling banyak ditemukan miras ilegal bila berkaca dari pengalaman petugas merazia minuman beralkohol itu selama ini.
“Paling banyak ditemukan miras ya di pesisir selatan,” terang Hermawan Setiaji, Kamis (11/2/2016).
Kawasan pesisir menjadi sentra miras sebab banyak terdapat objek wisata di wilayah ini. Mulai dari Pantai Parangtritis yang membentang di sebelah timur hingga Pantai Pandansimo di sebelah barat.
Objek wisata tersebut identik dengan hiburan malam seperti lapak-lapak karaoke yang dilengkapi dengan penjualan minuman keras. Selama ini kata dia, petugas kerap kecolongan saat menggelar razia miras di pesisir selatan.
“Saat kami datang, lapak jualannya sudah kosong,” ujarnya.
Ia menduga, operasi yang digelar petugas telah bocor ke telinga penjual miras. Kebocoran razia tersebut diduga tidak hanya disebabkan orang dalam petugas melainkan juga warga pesisir.
“Orang dalam bisa jadi membocorkan. Selain itu di area seperti TPR [tempat pemungutan retribusi] pasti sudah ada yang berjaga. Saat kami lewat sudah ada yang menghubungi penjual,” paparnya.